SMA Gloria 2 Surabaya Tak Cabut Laporan Oknum Wali Murid SMA Cita Hati
Jumat, 08 Nov 2024 19:16 WIBTindakan seorang orang tua menyuruh orang lain untuk meminta maaf dengan cara berlutut dan menggonggong, bukanlah hal yang dapat dibenarkan.
Tindakan seorang orang tua menyuruh orang lain untuk meminta maaf dengan cara berlutut dan menggonggong, bukanlah hal yang dapat dibenarkan.
Satreskrim Polrestabes Surabaya berencana akan memanggil saksi untuk diambil keterangannya.
Terbaru, pihak SMA Kristen Gloria 2 Surabaya membuat aduan ke polisi.
"Agar tidak terjadi lagi, kami sudah minta kasus itu dilaporkan ke polisi," ujar anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi'i.
Pengaduan itu dibenarkan Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan.
I saat ini masih dalam pemantauan.
Kabid Pemadam DPKP Surabaya Wasis Sutikno mengatakan, kebakaran ini diduga dipicu dari korsleting di kamar seluas 5×5 meter.
SMA Kristen Gloria 2 Surabaya bakal melaporkan beberapa orang ke polisi pada Senin (28/10/2024) mendatang.
"Senin kita akan ke Polrestabes (Surabaya) untuk membuat laporan atau aduan. Ada beberapa orang yang kita laporkan," jelas Sudiman Sidabuke.
Komnas PA Jatim akan turut serta mengawal insiden kekerasan ini hingga menemukan titik terang.
"Sekarang mereka khawatir dengan anak-anaknya. Ini mesti dipulihkan dengan penegakan hukum," ujar Kuasa Hukum SMAK Gloria 2 Surabaya, Sudiman Sidabuke.
Kasus keributan di depan SMA Kristen Gloria 2 Surabaya masih berlanjut.
Kecelakaan maut itu terjadi di Jalur Nasional Lumajang-Jember.
Langkah tegas ini untuk menciptakan keamanan dan perlindungan bagi siswa-siswi serta tenaga pendidik.
Surat bernomor 506/SMAKG2/S.6/X/24 itu dikeluarkan pada Selasa (22/10/2024), dan ditandatangi oleh Kepala SMA Kristen Gloria 2, Deborah Indriati.