Ivan Ditangkap Polisi di Bandara Juanda Usai Terbang dari Jakarta
Kamis, 14 Nov 2024 17:45 WIB"Ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB di Bandara Juanda," ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
"Ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB di Bandara Juanda," ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
Kompol Teguh Setiawan memastikan bahwa Ivan sudah diperiksa terkait dugaan berbuat onar di Sekolah Kristen Gloria 2 Surabaya, dan prosesnya sedang berjalan.
Kepolisian segera memproses lebih lanjut hal itu hingga tuntas, dikarenakan berdampak kepada korban yang mengalami trauma.
Dirmanto menegaskan bahwa penyidikan tetap ditangani Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Saya akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya," ujar Ivan dalam video itu.
Komisioner Kompolnas Dr Yusuf Warsyim mengatakan, pihaknya memantau untuk memastikan kinerja Polrestabes Surabaya telah berjalan sesuai dengan ketentuannya.
Sejak diadukan hingga terbit laporan polisi yang tertuang dalam nomor LP/B/1103/XI/2024/SPKT Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, anggota Polrestabes Surabaya telah memeriksa 8 orang.
Plt Ketua PSI Surabaya, Shobikin menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun di lingkungan pendidikan, tidak dapat dibenarkan.
Polisi tetap melakukan pendalaman kerena yang melaporkan Ivan ke polisi ialah salah satu guru SMA Gloria 2 Surabaya.
Polisi juga bakal memintai keterangan saksi ahli dan memastikan bila kasus ini tetap berlanjut.
Menurut orang tua siswa EV, permintaan klarifikasi hingga maaf kepada Ivan yang saat itu disaksikan beberapa orang dari mediator dan hingga disebut dari kepolisian, malah ending faktanya diputarbalikkan oleh Ivan.
Polisi memeriksa empat orang dalam kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan di SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.
Siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya yang disuruh bersujud dan menggonggong oleh Ivan tersebut berinisial EV (15).
Berikut rangkuman redaksi.