Anggota DPRD Kota Surabaya dari komisi D William Wirakusuma (Bejo/mili.id)
Surabaya - Aksi kekerasan yang dilakukan oleh salah satu orang tua siswa yang terjadi di lingkungan SMAK Gloria 2 Surabaya beberapa waktu lalu membuat anggota DPRD kota Surabaya menjadi geram dan angkat bicara.
Seperti yang disampaikan oleh anggota Komisi D DPRD kota Surabaya, William Wirakusuma saat ditemui di ruangnya, Kamis (14/11/2024) mengatakan, pihaknya menyayangkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh salah satu orang tua siswa sekolah lain kepada siswa SMAK Gloria 2.
Baca juga: Baktiono Kritik Sistem Desil Bansos, Usulkan UMK Jadi Acuan
"Sebenarnya apa yang dilakukan oleh pelaku itu sudah melanggar undang-undang perlindungan anak, dan kita juga sudah ada Perda tentang perlindungan anak yang sudah disahkan beberapa waktu lalu dan apa yang dilakukan itu adalah kekerasan mental dan itu harus diproses bukan delik aduan lagi," ujarnya.
Selain itu pihaknya juga meminta kepada kepolisian segera memproses lebih lanjut hal itu hingga tuntas, dikarenakan berdampak kepada korban yang mengalami trauma.
"Dari PSI Surabaya sudah minta supaya ini diproses lebih lanjut, karena ini memang efeknya ke anaknya sangat ngefek banget," ungkapnya.
Baca juga: Kawi Lounge Sheraton Surabaya Manjakan Pecinta Cocktail Premium Eksklusif Malam
Lebih lanjut dikatakannya, terkait kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah SMAK Gloria 2, Wiliam meminta kepada DP3A untuk memberikan konseling, bimbingan kepada korban hal itu dikarenakan korban mengalami trauma berat.
"Ini sudah kekerasan verbal kepada anak dan ini harus diproses lebih lanjut, dan saya percaya Polrestabes Surabaya sudah mengerti juga mereka akan melanjutkan kasus ini" ungkapnya.
Baca juga: Pengawasan Dipertanyakan, Dua Tiang Wifi Sumbat Saluran Wonokusumo Surabaya
Sementara itu di tempat yang sama Imam Syafi'i yang juga anggota DPRD Kota Surabaya komisi D meminta kepada pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional dalam menangani kasus kekerasan yang terjadi kepada siswa SMAK Gloria 2.
"Dalam kasus kekerasan ini, kami meminta kepada pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional dan kredibilitas polri saat ini sedang diuji dan kami berharap polisi bekerja sesuai dengan jargon yang digaungkan yakni Presisi dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak," pungkasnya.
Editor : Aris S
