Baktiono Kritik Sistem Desil Bansos, Usulkan UMK Jadi Acuan

Baktiono Kritik Sistem Desil Bansos, Usulkan UMK Jadi Acuan © mili.id

Mili.id – Anggota Komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Baktiono, melontarkan kritik keras terhadap penggunaan sistem desil sebagai dasar penentuan penerima bantuan sosial (bansos). Menurutnya, skema tersebut justru berpotensi menimbulkan ketidakadilan karena tidak selalu mencerminkan kondisi ekonomi riil masyarakat.

Politisi senior PDI Perjuangan itu menilai pemerintah perlu meninggalkan pendekatan berbasis pengelompokan desil dan beralih menggunakan indikator yang lebih objektif, yakni tingkat penghasilan masyarakat dibandingkan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Baca juga: Pengawasan Dipertanyakan, Dua Tiang Wifi Sumbat Saluran Wonokusumo Surabaya

"Kalau negara memang berniat membantu warganya, jangan menggunakan kastanisasi atau sistem desil. Cukup gunakan satu ukuran, yaitu apakah penghasilannya di bawah UMK atau tidak," tegas Baktiono.

Menurutnya, UMK disusun berdasarkan konsep Kebutuhan Hidup Layak (KHL), sehingga sudah mencerminkan batas minimal pendapatan agar seseorang dapat hidup secara layak. Karena itu, masyarakat dengan penghasilan di bawah UMK seharusnya menjadi prioritas utama dalam menerima bantuan pemerintah.

"UMK itu disusun berdasarkan kebutuhan hidup layak. Kalau penghasilan seseorang masih di bawah UMK, berarti kehidupannya masih di bawah standar yang layak. Mereka inilah yang seharusnya menjadi prioritas bantuan pemerintah," ujarnya.

Baktiono juga mempertanyakan logika penggunaan sistem desil yang membagi masyarakat ke dalam beberapa kelompok kesejahteraan. Menurutnya, mekanisme tersebut berpotensi mengabaikan warga yang sebenarnya membutuhkan bantuan hanya karena tidak masuk dalam kategori desil tertentu.

"Saya melihat desil itu identik dengan kastanisasi. Ada desil satu, dua, tiga, empat, lima yang mendapat bantuan, sementara desil lainnya tidak. Padahal belum tentu kondisi ekonominya benar-benar berbeda jauh," katanya.

Tak hanya itu, Baktiono turut mengkritisi penggunaan kepemilikan aset sebagai indikator kesejahteraan. Ia menilai rumah, kendaraan, telepon genggam hingga perhiasan tidak bisa dijadikan tolok ukur tunggal untuk menentukan apakah seseorang tergolong miskin atau mampu.

Menurutnya, banyak masyarakat memiliki kendaraan melalui skema kredit, bahkan kendaraan tersebut menjadi alat utama mencari nafkah sebagai pengemudi transportasi daring maupun pelaku usaha kecil.

Baca juga: Anas Karno Minta Trotoar Dikembalikan Sepenuhnya Untuk Pejalan Kaki

"Jangan ukur kemiskinan dari rumah, kendaraan, handphone, gelang atau kalung. Bisa saja kendaraan itu kredit, pinjaman, atau digunakan untuk bekerja. Penampilan tidak selalu mencerminkan kemampuan ekonomi seseorang," tegasnya.

Baktiono juga menyoroti perbedaan karakteristik ekonomi masyarakat di pedesaan dan perkotaan. Ia menilai indikator kemiskinan tidak dapat disamaratakan karena kondisi sosial ekonomi di kedua wilayah tersebut sangat berbeda.

Menurutnya, warga desa yang tinggal di rumah sederhana belum tentu miskin karena bisa memiliki lahan pertanian maupun ternak sebagai sumber penghasilan. Sebaliknya, banyak warga perkotaan yang tinggal di rumah kontrakan dengan pendapatan minim tanpa memiliki aset produktif.

Atas dasar itu, ia meminta pemerintah mengevaluasi mekanisme pendataan dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) beserta sistem penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga: DPRD Soroti Sanksi Lurah, Penjual Stan Belum Tersentuh Hukum

Selain menyoroti penyaluran bantuan sosial, Baktiono menegaskan negara tidak boleh mengabaikan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Menurutnya, kesehatan dan pendidikan merupakan kewajiban negara yang harus dijamin bagi seluruh warga tanpa membedakan status ekonomi.

"Yang wajib dipenuhi negara itu kesehatan dan pendidikan. Aksesnya harus mudah dan bisa dinikmati seluruh masyarakat. Negara harus hadir untuk memastikan hak-hak dasar warga terpenuhi," pungkasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah menguatnya perdebatan mengenai akurasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan penggunaan sistem desil sebagai dasar penyaluran berbagai program bantuan pemerintah.

Baktiono berpandangan pendekatan berbasis penghasilan di bawah UMK lebih sederhana, mudah dipahami masyarakat, sekaligus dinilai lebih mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya dibandingkan pengelompokan desil maupun indikator kepemilikan aset.

Editor : Redaksi



Berita Terkait