Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto. (Wendy/mili.id)
Surabaya - Satreskrim Polrestabes Surabaya telah menerima aduan yang dibuat pihak SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, perihal pengancaman dan kekerasan yang dialami salah satu guru berinisial LSP.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya berencana akan memanggil saksi untuk diambil keterangannya.
Baca juga: Rayakan 10 Tahun Perjalanan, Four Points by Sheraton Surabaya Hadirkan #FYP Moments
"Kita menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan memeriksa, interogasi saksi-saksi," ujarnya saat ditemui milikindonesia.id di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (30/10/2024).
Aris menegaskan, hingga kini masih belum ada saksi yang diambil keterangannya, lantaran aduan baru dibuat pada Senin (28/10/2024) kemarin. Rencananya, pemanggilan saksi akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Belum ada. Kan Baru laporan kemarin, mas," pungkasnya.
Sebelumnya, Pengaduan SMA Kristen Gloria 2 Surabaya terkait ancaman dengan kekerasan, langsung diterima diterima polisi.
Baca juga: Anas Karno: Akurasi Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kunci Kebijakan Pembangunan Surabaya
Aduan itu dibuat, karena keributan atas datangnya orangtua salah satu siswa SMA Cita Hati, membuat siswa-siswi dan wali murid SMA Gloria 2 Surabaya ketakutan.
Pengaduan itu dibenarkan Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan, saat dikonfirmasi milikindonesia.id.
"Ada pengaduan, mas. Hanya pengaduan," ujar Rina, Selasa (29/10/2024) pagi.
Baca juga: Syaifuddin Zuhri Ingatkan Dampak Krisis Kepercayaan terhadap DPRD
Sementara Konsultan Hukum SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, Sudiman Sidabukke mengatakan, aduan yang dibuat pada Senin (28/10/2024) kemarin langsung diterima.
"Surat tanda bukti laporan atau pengaduan sudah ada, mas. Langsung diterbitkan kemarin," beber Sudiman.
Editor : Achmad S
