Pengaduan SMA Gloria 2 Surabaya Terkait Ancaman dengan Kekerasan Diterima Polisi

Pengaduan SMA Gloria 2 Surabaya Terkait Ancaman dengan Kekerasan Diterima Polisi © mili.id

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan (Foto: Wendy/mili.id)

Surabaya - Pengaduan SMA Kristen Gloria 2 Surabaya terkait ancaman dengan kekerasan, langsung diterima diterima polisi.

Aduan itu dibuat, karena keributan atas datangnya orangtua salah satu siswa SMA Cita Hati, membuat siswa-siswi dan wali murid SMA Gloria 2 Surabaya ketakutan.

Baca juga: Rayakan 10 Tahun Perjalanan, Four Points by Sheraton Surabaya Hadirkan #FYP Moments

Pengaduan itu dibenarkan Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan, saat dikonfirmasi milikindonesia.id.

"Ada pengaduan, mas. Hanya pengaduan," ujar Rina, Selasa (29/10/2024) pagi.

Sementara Konsultan Hukum SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, Sudiman Sidabukke mengatakan, aduan yang dibuat pada Senin (28/10/2024) kemarin langsung diterima.

Baca juga: Anas Karno: Akurasi Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kunci Kebijakan Pembangunan Surabaya

"Surat tanda bukti laporan atau pengaduan sudah ada, mas. Langsung diterbitkan kemarin," beber Sudiman.

Surat tanda terima laporan/pengaduan masyarakat itu bernomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Baca juga: Syaifuddin Zuhri Ingatkan Dampak Krisis Kepercayaan terhadap DPRD

Pengadu merupakan seorang guru berinisial LSP. Dia mengadukan Ivan dan kawan-kawannya atas ancaman dengan kekerasan.

Pengadu mengaku mendapat makian dan konfrontasi dari teradu. Selain itu, LSP juga mendapat kontak fisik berupa dorongan dari rekan teradu.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait