Warga Soroti Aktivitas Tambang Diduga Belum Berizin di Blitar, Minta Aparat Lakukan Pemeriksaan

Warga Soroti Aktivitas Tambang Diduga Belum Berizin di Blitar, Minta Aparat Lakukan Pemeriksaan © mili.id

Mili.id – Aktivitas penambangan material yang diduga belum mengantongi izin di kawasan Rejoso, Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, menjadi sorotan masyarakat. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya meminta pemerintah dan aparat penegak hukum segera memeriksa legalitas kegiatan tersebut.

Menurut narasumber yang identitasnya dirahasiakan, aktivitas penambangan telah berlangsung menggunakan alat berat, mesin penyedot pasir, serta melibatkan puluhan truk pengangkut material.

Baca juga: Khofifah: Perlindungan Anak Investasi Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

"Setiap hari aktivitasnya terlihat cukup ramai. Alat berat bekerja terus, truk keluar masuk mengangkut pasir. Kami berharap pemerintah mengecek apakah kegiatan ini sudah memiliki izin atau belum," ujar narasumber kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 13.59 WIB, sebuah ekskavator tampak mengeruk material, sementara sejumlah truk silih berganti mengangkut pasir dari area tambang. Aktivitas tersebut berlangsung secara terbuka pada siang hari.

Narasumber menilai, jika benar aktivitas tersebut belum mengantongi perizinan sesuai ketentuan, maka berpotensi melanggar aturan di sektor pertambangan mineral dan batuan (minerba).

Selain itu, aktivitas penambangan tanpa izin dikhawatirkan dapat berdampak terhadap kerusakan lingkungan serta mengurangi potensi penerimaan negara dari sektor pajak dan retribusi.

Baca juga: DBHCHT 2026 Difokuskan Perangi Rokok Ilegal, Satpol PP Blitar Perkuat Kapabilitas Petugas dan Edukasi Masyarakat

Yang menjadi perhatian warga, lanjutnya, bukan hanya dugaan persoalan perizinan, tetapi juga pengawasan terhadap aktivitas tambang yang dinilai berskala besar.

"Dengan alat berat, mesin penyedot pasir, dan banyaknya truk yang keluar masuk, tentu aktivitas ini mudah terlihat. Karena itu masyarakat bertanya-tanya bagaimana pengawasannya," katanya.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Blitar, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, serta aparat penegak hukum segera melakukan inspeksi lapangan guna memastikan status legalitas kegiatan penambangan tersebut.

Baca juga: Khofifah Buka Koperasi Explore, Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Promosi UMKM

Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, masyarakat meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan. Sebaliknya, apabila pengelola telah memiliki seluruh dokumen perizinan yang sah, warga berharap pemerintah dapat menyampaikannya secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola lokasi tambang, Pemerintah Kabupaten Blitar, Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, maupun aparat penegak hukum setempat belum memberikan keterangan resmi terkait status legalitas aktivitas penambangan tersebut.

Editor : Redaksi



Berita Terkait