Buntut Panjang Keributan di SMA Gloria 2 Surabaya, Berikut Sederet Faktanya

Buntut Panjang Keributan di SMA Gloria 2 Surabaya, Berikut Sederet Faktanya © mili.id

SMA Kristen Gloria 2 Surabaya (Foto: Dok. mili.id)

Surabaya - Kasus keributan yang terjadi di depan SMA Kristen Gloria 2 Surabaya masih terus bergulir.

Terbaru, pihak sekolah elite tersebut membuat aduan ke Polrestabes Surabaya pada Senin (28/10/2024).

Baca juga: Diduga Abaikan Standar Keselamatan, Proyek Gorong-Gorong Margorejo Indah Telan Korban Jiwa

Dalam aduan itu, salah satu guru berinisial LSP mengadukan Ivan, walimurid siswa SMA Cita Hati Surabaya berinisial EMS atas dugaan ancaman dengan kekerasan.

Berikut fakta-fakta keributan di SMA Gloria 2 Surabaya:

Berawal dari Pertandingan Basket

Kasus ini bermula dari pertandingan basket yang mempertemukan SMA Kristen Gloria 2 dengan SMA Cita Hati di salah satu mal di Surabaya.

Permasalahan muncul ketika satu siswa SMA Gloria 2 Surabaya berinisial I, mengejek siswa SMA Cita Hati berinisial EMS. Ejekan itu hingga berlanjut ke sosial media.

Orangtua EMS Datangi SMA Gloria 2 Surabaya

Pada Senin (21/10/2024) sore sewaktu jam pulang sekolah, orangtua EMS, Ivan dan kawan-kawannya mendatangi SMA Gloria 2 Surabaya.

Maksud kedatangan Ivan di sekolahan tersebut untuk mencari I, yang diduga telah mengejek anaknya.

Keributan di depan SMA Gloria 2 Surabaya pun pecah. Karena jam pulang sekolah, aksi tersebut jadi tontonan banyak orang, terutama siswa-siswi dan wali murid yang menjemput anaknya.

Muncul Video Klarifikasi Damai

Pasca membuat kegaduhan di depan SMA Gloria 2 Surabaya, muncul video berdurasi 1 menit 32 detik yang menunjukkan klarifikasi perdamaian antar kedua belah pihak.

Dalam video tersebut, Wandarto, ayah dari anak I, menerangkan bahwa video dugaan penganiayaan terhadap anaknya yang viral di sosial media itu disebut tidak benar adanya.

Hal senada juga dikatakan oleh Ivan selaku orang tua dari EMS. Menurutnya, ia tidak melakukan kekerasan dan banyak sekali cerita-cerita yang tersebar di sosmed tidak sesuai kenyataan.

Selepas membuat klarifikasi, Ivan dan Wandarto kemudian berjabat tangan sebagai simbol damai, yang diselesaikan secara kekeluargaan.

SMA Gloria 2 Surabaya Terbitkan SE

Keesokan harinya, Selasa (22/10/2024) pihak SMA Gloria 2 Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE).

Surat bernomor 506/SMAKG2/S.6/X/24 itu ditandatangi oleh Kepala Sekolah Deborah Indriati.

Dalam surat tersebut tertuang tiga butir poin pemberitahuan, sebagai bentuk tindak lanjut kegaduhan yang dilakukan oleh sekelompok orang.

SE itu ditujukan untuk wali murid yang resah dan takut atas kegaduhan tersebut. Berikut 3 poin yang tertuang dalam edaran itu.

1. Sekolah turut prihatin dan sangat menyayangkan tindakan kekerasan secara sepihak terhadap murid dan guru Sekolah Kristen Gloria.

2. Sekolah akan menindaklanjuti dengan cara melaporkan kepada pihak yang berwajib dan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik dan benar.

3. Sekolah akan terus berupaya menjaga keamanan dan perlindungan bagi siswa-siswi dan guru-guru di Sekolah Kristen Gloria demi kelancaran proses belajar-mengajar.

Baca juga: Surabaya Fashion Festival 2026 Siap Semarakkan HJKS ke-733

DPRD Surabaya Turun Tangan

Pada Kamis (24/10/2024), DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (hearing), dengan menghadirkan pihak SMA Gloria 2.

Dalam rapat yang digelar Komisi D, Konsultan Hukum SMA Gloria 2 Surabaya, Sudiman Sidabukke menyampaikan bila kegaduhan itu berdampak luas. Para siswa-siswi lain dan wali murid banyak yang ketakutan.

Hearing di Komisi D DPRD SurabayaHearing di Komisi D DPRD Surabaya

 

Dampak psikologis dialami para siswa yang menyaksikan kejadian tersebut, karena terjadi saat siswa pulang sekolah, dan para orangtua juga yang sedang menjemput anak-anaknya turut menyaksikan.

Atas dugaan kekerasan di dunia pendidikan itu, pihaknya kemudian menggodok permasalahan ini untuk segera dibawa ke ranah hukum, agar kasus serupa tak kembali terjadi di dunia pendidikan, utamanya di SMA Gloria 2 Surabaya.

Disorot Komnas PA Jatim

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur turut menyoroti dan mengutuk kasus dalam dunia pendidikan tersebut.

Pada Jumat (25/10/2024) pagi, Komnas PA Jatim mendatangi sekolah yang berada di Jalan Kalisari Selatan, Mulyorejo, Surabaya itu untuk menyatakan turut mengawal kasus ini hingga menemukan titik terang.

Kunjungan itu dilakukan setelah Komnas PA Jatim menerima informasi bila pihak SMA Gloria 2 Surabaya mendapat intimidasi.

SMA Gloria 2 Surabaya Audiensi dengan Polisi

Baca juga: Ungkap Warga: Minimnya Pengawasan Proyek Drainase, Tewaskan Pengendara Motor

Pada Senin (28/10/2024) sekitar pukul 09.30 WIB, rombongan SMA Gloria 2 Surabaya yang berisi perwakilan wali murid, guru dengan konsultan hukumnya, Sudiman Sidabukke, mendatangi Polrestabes Surabaya.

Kedatangan puluhan orang tersebut untuk melakukan audiensi dengan Polrestabes Surabaya, dalam hal ini dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.

Penasihat Hukum SMA Gloria 2 Surabaya, Sudiman Sidabuke usai audiensiPenasihat Hukum SMA Gloria 2 Surabaya, Sudiman Sidabuke usai audiensi

Mereka berkoordinasi untuk membawa kasus ini ranah hukum, atas pertimbangan banyak siswa-siswi dan wali murid yang ketakutan.

Sementara hasil audiensi yang rampung sekitar pukul 11.30 WIB itu, polisi mempersilakan pihak SMA Gloria 2 Surabaya untuk membuat aduan atau laporan, bila memang merasa dirugikan.

SMA Gloria 2 Surabaya Membuat Aduan

Usai audiensi, pihak SMA Gloria 2 Surabaya didampingi Konsultan Hukum, Sudiman Sidabukke, langsung menuju ke SPKT Polrestabes Surabaya untuk membuat pengaduan atau laporan polisi.

Aduan atau laporan ini dibuat bukan untuk memperjuangkan siswa berinisial I. Namun, langkah ini diambil atas pertimbangan banyaknya siswa-siswi dan para wali murid yang ketakutan.

Sehingga, pengadu merupakan salah seorang guru berinisial LSP. Dia mengadukan Ivan dan kawan-kawannya atas dugaan ancaman dengan kekerasan.

Pengadu mengaku mendapat makian dan konfrontasi dari teradu. Selain itu, LSP juga mendapat kontak fisik berupa dorongan dari rekan teradu.

Aduan itu resmi tertuang dalam surat tanda terima laporan/pengaduan masyarakat bernomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait