Mami Tempat Karaoke di Surabaya Ditahan Polda Jatim Usai Ditetapkan Tersangka
Rabu, 05 Jun 2024 20:18 WIB"Ditahan, proses lanjut," tegas Kasubdit Renakta Polda Jatim, AKBP Wahyu Hidayat.
"Ditahan, proses lanjut," tegas Kasubdit Renakta Polda Jatim, AKBP Wahyu Hidayat.
Enam unit di antara 21 kamar itu sudah tak berpenghuni dan dalam keadaan kosong, tidak ada satupun barang yang tertinggal.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, aksi sepasang remaja tersebut bukanlah perbuatan mesum, menurutnya, mereka hanya berangkulan saja.
Penertiban ini dilakukan karena kawasan Kota Lama Surabaya direncanakan sebagai pilot project penataan kabel bawah tanah.
Penertiban reklame tak berizin tersebut dilakukan sebagai upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Reklame.
Selain di Alun-alun Wiraraja, razia ini digelar Satpol PP di sejumlah ruas jalan protokol Kota Mojokerto.
Barang bukti yang disita yaitu 881 bungkus atau sekitar 17.620 batang, dengan kerugian negara sekitar Rp 21.440.000.
"Ini merupakan tindak lanjut aduan masyarakat yang rumahnya berlokasi di perumahan Wisma Mukti," ujar Ketua Tim Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Surabaya, Bagus Tirta.
Keberadaan PKL itu ditertibkan karena dinilai juga mengganggu pemandangan dan lalu lintas, serta kerap mengakibatkan kemacetan.
Penyegelan itu dilakukan Satpol PP bersama DPRKPP Kota Surabaya selama dua hari.
Sentra Pelayanan Publik (SPP) dan Wisata Rakyat Nambangan Surabaya itu telah diresmikan oleh Wali Kota Eri Cahyadi.
Tempat hiburan malam berkedok warung pangku di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik digerebek Satpol PP.
Pria ODGJ itu kini telah diamankan Satpol PP Kota Mojokerto, lalu didata dan diasesmen dinas sosial (dinsos) setempat.
Satpol PP Surabaya kembali melakukan penindakan di toko kelontong Jalan Gubeng Kertajaya I Nomor 76 yang juga menjual minuman keras (miras).
"Yang bersangkutan kami pecat di awal bulan Mei ini," tegas Kasatpol PP Kota Surabaya, M Fikser.