Pasutri Asal Surabaya Gagal Edarkan 96 Ribu Butir Pil Koplo
Jumat, 26 Apr 2024 18:41 WIBKini petugas masih memburu seorang inisial R, yang disebut tersangka sebagai pemasok pil koplo.
Kini petugas masih memburu seorang inisial R, yang disebut tersangka sebagai pemasok pil koplo.
Tersangka berdalih nekat kembali menjual barang haram tersebut untuk memenuhi kebutuhan saat merayakan Lebaran Idulfitri 1445 H.
Polisi menggagalkan peredaran ribuan butir pil koplo jenis trex di Situbondo, setelah menangkap seorang pengedar.
Kapolsek Dlanggu, Iptu MK Umam menjelaskan, anggotanya lebih dulu menangkap pembeli pil koplo jenis double l tersebut.
Riski mengaku mendapat pil koplo itu dari seseorang berinisial AB yang kini masih diburu polisi.
Bisnis terlarang suami istri itu dibongkar Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Kasat Resnarkoba Polres Situbondo, AKP M Luthfi mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya menyita 200 butir pil koplo jenis trex.
Para pelaku diamankan ketika operasi cipta kondisi.
Penangkapan terhadap pengedar pil koplo berinisial ML itu dilakukan oleh tim dari Polres Situbondo dan Polsek Besuki.
Kasat juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap berperan aktif untuk memberikan informasi bila di wilayahnya ada peredaran narkoba.
Barang bukti itu didapatkan dari sebanyak 69 kasus dengan menangkap 79 tersangka sepanjang tahun 2023.
"Tersangka pernah terjerat perkara sabu dan keluar dari penjara pada Desember 2022 lalu," ujar Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito.
Kapolsek Karangpilang, Kompol A. Rizky Fardian mengatakan, dari hasil penangkapan dua pengedar itu, timnya menyita 41 ribu pil koplo.
Satresnarkoba Polres Mojokerto juga menyita sabu 0,5 gram dari tangan sang pengedar.
Dari hasil penggeledahan, selain menyita beberap poket sabu, juga disita ribuan pil koplo.