Tersangka Egik diamankan di Mapolres Situbondo (Foto: Fatur Bari/mili.id)
Situbondo - Polisi membongkar peredaran pil koplo jenis trex di kalangan remaja Situbondo. Seorang pengedar dalam kasus ini ditangkap.
Pengedar bernama Egik (28), warga Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota Situbondo itu ditangkap saat mengantar ratusan butir pil pil koplo kepada pembeli.
Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026
Kasat Resnarkoba Polres Situbondo, AKP M Luthfi mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya menyita 200 butir pil trex, satu unit motor, uang tunai Rp100 ribu diduga hasil penjualan.
Baca juga: Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel
"Untuk pengembangan kasus ini, tersangka Egik masih diminta keterangan oleh penyidik. Sedangkan pria berinisial AR masih dalam pengejaran," jelas Luthfi, Kamis (18/1/2024).
Menurut Luthfi, AR sudah tidak berada di rumah saat timnya melakukan penggerebekan.
Baca juga: Polres Situbondo Tambah Pos Pelayanan di Pelabuhan Jangkar untuk Pemudik
Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut bahwa Egik kerap melakukan transaksi pil koplo.
Editor : Narendra Bakrie
