Kasus KDRT dr Mae'dy, Terdakwa Gagal Hadirkan Saksi
Kamis, 14 Nov 2024 18:22 WIBBanyak hal yang dijelaskan terdakwa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Militer Surabaya.
Banyak hal yang dijelaskan terdakwa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Militer Surabaya.
Untuk hari ini kegiatan yang dilakukan Tim Kajagung adalah melakukan pemeriksaan kepada Ibu Ronald Tannur, yakni Meirizka Widjaja.
Dadi kini sedang berada di rumah duka, mengingat sang istri baru saja meninggal dunia.
"Kedubes India mempunyai imunitas terhadap yuridiksi pidana, perdata, dan administrasi di negara penerima (incasu Republik Indonesia), dalam bentuk apa pun," tegas Syaiful Ma'arif.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas atas gerakan hakim se Indonesia menuntut kenaikan gaji dan tunjangan.
Orangtua korban mengaku kecewa dengan ditundanya sidang tersebut.
Pemecatan hakim ini rupanya menjadi kabar baik bagi sejumlah pihak, salah satunya PT Hitakara.
"Faktornya bermacam-macam. Namun, ekonomi masih yang paling besar," jelas Panitera Muda Hukum PA Mojokerto, Farhan Hidayat.
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya buka suara soal tuntutan masyarakat pascavonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Blitar memvonis bebas Gus Samsudin dan dua anak buahnya, AYF dan MNF.
"Mari kita kawal sampe tuntas," tulis Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Komisi Yudisial (KY) masih menunggu salinan putusan untuk mendalami dugaan pelanggaran hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur.
Hal itu disampaikan Pendamping Hukum Dini Sera Afrianti dari Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia, Muhammad Sobur, ketika demo di depan PN Surabaya.
Massa ingin memasukkan karangan bunga ke dalam PN namun dihalau oleh sekuriti.
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik saat ini menjadi sorotan publik, usai memvonis bebas Ronald Tannur.