Humas PN Surabaya, Alex Adam Faisal (Foto: Dok. mili.id)
Surabaya - Puluhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mogok kerja, menyusul aksi rekan seprofesi mereka se Indonesia.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas atas gerakan hakim se Indonesia menuntut kenaikan gaji dan tunjangan.
Baca juga: Four Points by Sheraton Surabaya Gelar Trading Card Show Pertama di Surabaya
"Betul, ada aksi mogok sidang para hakim. Itu sejak kemarin-kemarin. Itu sebagai bentuk solidaritas hakim yang menuntut kesejahteraan. PN Surabaya khususnya hakim-hakim di sini pada dasarnya mendukung gerakan tersebut," terang Humas PN Surabaya, Alex Adam Faisal kepada wartawan, Senin (7/10/2024).
Alex menyebut, ada sekitar 50 hingga 70 hakim PN Surabaya dalam aksi tersebut kemudian menunda persidangan hingga cuti.
"Ada tiga pilihan bagi hakim yang mogok. Yang pertama ialah cuti, kedua mengosongkan jadwal sidang. Sedangkan yang ketiga adalah menunda sidang," jelas dia.
Baca juga: Suroboyo 10K 2026 Dibanjiri Ribuan Pelari, Hotel dan Kuliner Surabaya Ikut Terdongkrak
Meski begitu, sejumlah hakim ada yang tetap menggelar sidang terbatas, yakni sidang yang masa tahanannya hendak habis, sidang yang tak bisa ditunda.
"Tapi pelayanan terhadap masyarakat tetap dilakukan. Total hakim kurang lebih 50 sampai 70 hakim, yang ikut hampir rata-rata ikut semua. Kami semua mengikuti tapi sidang-sidang terbatas, masa tahanan habis dan yang tidak bisa ditunda kami laksanakan," papar Alex.
Ditanya soal berapa lama para hakim di PN Surabaya menggelar aksi mogok kerja itu, Alex tak bisa menyebutkan.
Baca juga: Remaja Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok Usai Perselisihan Sandal Crocs Rp1,5 Juta
"Belum tahu ya. Tapi kami sampaikan maaf, banyak sidang yang mengalami penundaan karena sikap kami yang mendukung gerakan solidaritas para hakim seluruh Indonesia," tandasnya.
Editor : Narendra Bakrie
