Ilustrasi
Surabaya - Humas Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur, Bambang Kustopo menegaskan bahwa tidak ada penangkapan terhadap Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi.
"In baru saya telepon, di Bekasi sekarang. Dan sampai saat ini tidak ada penangkapan," jelas Bambang kepada wartawan, Senin (4/11/2024).
Baca juga: Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Debut Shin Tae-yong Berakhir Pahit di Piala Presiden 2026
Bambang menyebut, Dadi kini sedang berada di rumah duka, mengingat sang istri baru saja meninggal dunia.
Baca juga: Lia Istifhama Desak Polisi Tutup Tambang Ilegal Blitar, ESDM Ungkap IUP Sudah Dicabut BKPM
"Beliaunya (Dadi) sakit stroke, karena mendengar kabar istrinya meninggal akhirnya minta pulang sebentar ke pemakaman istrinya. Kan nggak elok pemakaman istrinya terus dia nggak pulang," katanya.
Menurut Bambang, Dadi hingga sekarang juga tengah dalam penyembuhan sakitnya.
Baca juga: Aliansi Kalijudan Bersih, Desak Pengurus LPMK Mundur dan Dugaan Pungli Diusut Tuntas
"Kemungkinan nanti masuk rumah sakit lagi di Bekasi," tandasnya.
Editor : Aris S
