Kejagung Tegaskan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Ketua PN Surabaya

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Ketua PN Surabaya © mili.id

Ilustrasi

Surabaya - Keterangan dari pihak Pengadilan Tinggi Jawa Timur, dipertegas oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar  bahwa tidak ada penangkapan terhadap Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi.

"Penangkapan tidak ada, tidak benar," tegasnya saat konferensi pers di Jakarta, Senin (4/11/2024).

Baca juga: Aliansi Kalijudan Bersih, Desak Pengurus LPMK Mundur dan Dugaan Pungli Diusut Tuntas

Qohar mengatakan bahwa untuk hari ini kegiatan yang dilakukan Tim Kajagung adalah melakukan pemeriksaan kepada Ibu Ronald Tannur, yakni Meirizka Widjaja.

"Hari ini tadi, dilakukan pemeriksaan kepada Ibunda Ronald Tannur. Kemudian, sudah ditetapkan tersangka. Karena telah terbukti memberi uang kepada LR, pengacara Ronald," jelasnya.

Sebelumya Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Dadi Rachmadi dikabarkan telah diamankan Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Senin (4/11/2024).

Kabar diamankannya Dadi itu mencuat disejumlah grup WhatsApp (WA) wartawan di Surabaya.

Baca juga: DPMM FC Gagal Pertahankan Keunggulan, Tampines Rovers Paksa Laga Berakhir Imbang 2-2 di Piala Presiden 2026

Dari informasi yang beredar, Dadi diamankan diduga atas rentetan tangkapan tiga hakim PN Surabaya beberapa waktu lalu yakni Damanik, Heru Hanindyo dan Mengapul dalam kasus suap putusan bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Dadi sendiri kabarnya diamankan di kediaman almarhumah isterinya di Jawa Barat, kemudian ia langsung dibawa ke Kantor Kejagung.

Dari kabar itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Mia Amiati enggan berkomentar soal kabar diamankannya Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi.

Baca juga: Pemkot Surabaya Tertibkan Bangli Demi Lindungi Aset Daerah Strategis

Namun, ia hanya menjawab bahwa pihaknya hanya memfasilitasi tempat untuk Tim Kejagung.

"Kami hanya memfasilitasi teman-teman dari Kejagung, untuk tempat. Seperti buat pemeriksaan. Seperti hari ini ada pemeriksaan terhadap ibunda Ronald Tannur. Kalau untuk lengkapnya nanti yang memberikan keterangan pers dari Puspenkum dan penyidik Kejagung," jelasnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait