Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba Hasil Ungkap Polri
Rabu, 29 Okt 2025 14:15 WIBBarang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Dalam operasi ini, ditangkap dua orang dan disita 20 kilogram sabu serta 20.000 butir ekstasi.
Kasus ini terbongkar setelah tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapat informasi adanya narkotika yang akan masuk ke Indonesia melalui jalur udara.
Tim Dittipid Narkoba Bareskrim Polri juga menangkap dua orang, yaitu Buhori dan Muhammad Alwi.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyampaikan bahwa sabu itu rencananya akan diedarkan ke wilayah Karimun dan Pekanbaru, Riau.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa timnya juga menangkap dua pelaku di Perairan Bengkalis, Riau.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan, ladang ganja itu tersebar di 8 titik, dengan luas mencapai 25 hektare.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, pelaku Zulkifli memiliki peran penting dalam jaringan ini.
Upaya pemberantasan narkoba itu dilakukan tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Sulteng.
"Kokain itu dari harga cukup mahal dan diidentifikasi penggunanya kelompok tertentu," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.
"Saya ulangi, C adalah sebagai bandar narkoba," tegas Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.
Ribuan kasus narkoba itu dibongkar Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama jajaran wilayah sepanjang Januari hingga 27 Februari 2025.
"Fredy masih mempertahankan jaringannya di Indonesia," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa
"Ini pengungkapan pertama laboratorium hashish di Indonesia," ungkap Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada.
Penangkapan dilakukan Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim, saat yang bersangkutan memilih pakaian di sebuah distro.