Salah satu barang bukti yang disita Bareskrim Polri (Foto: Dok. Polri)
Bali - Polisi membongkar pabrik narkoba dalam sebuah vila di Jimbaran, Bali.
Penggerebekan dilakukan oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Produksi narkoba ini disebut terbesar di Indonesia.
Baca juga: Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit, Bareskrim Sita Dokumen dan CPU Perusahaan
Barang bukti yang disita pada laboratorium hashish itu nilainya mencapai 1 triliun 521 miliar 408 juta rupiah.
Dengan disitanya barang bukti tersebut, 1,4 juta jiwa diselamatkan dari ancaman narkoba.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkoba.
"Ini pengungkapan pertama laboratorium hashish di Indonesia. Polri akan terus berupaya memerangi narkoba untuk melindungi generasi bangsa," jelas Wahyu saat konferensi pers, Selasa (19/11/2024).
Bareskrim Polri membeber barang bukti
Barang bukti yang diamankan mencakup 18 kilogram (kg) hashish (kemasan silver), 12,9 kg hashish (kemasan emas), 35.000 butir pil Happy Five, dan bahan baku yang cukup untuk memproduksi lebih dari 2 juta pil dan ribuan batang hashish.
Baca juga: Kadek Agung Jadi Pembeda, Bali United Bungkam Dewa United di Laga Penutup Musim
Laboratorium tersebut diketahui berpindah-pindah untuk menghindari deteksi, dengan bahan baku sebagian besar diimpor dari luar negeri.
Komjen Wahyu menjelaskan bahwa jaringan ini menggunakan pods system yang biasanya digunakan untuk vaping, tetapi dimodifikasi untuk konsumsi hashish cair.
"Modus ini menyasar generasi muda dengan memanfaatkan tren teknologi. Kami mengimbau orang tua untuk lebih waspada terhadap perangkat seperti ini," terangnya.
Jaringan ini dikendalikan seorang WNI berinisial DOM yang kini berstatus buron (DPO). Produksi hashish ini bakal diedarkan secara besar-besaran pada perayaan Tahun Baru 2025 di Bali, Jawa, hingga pasar internasional.
Baca juga: DPR Soroti Mitigasi Lingkungan dan Hak Warga di KEK Kura-Kura Bali
Dalam penggerebekan, empat orang berinisial MR, RR, N, dan DA berhasil ditangkap. Mereka bertugas sebagai peracik dan pengemas narkoba.
Polri meminta masyarakat untuk terus waspada terhadap modus-modus baru peredaran narkoba dan melaporkan indikasi aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dengan dukungan stakeholder dan masyarakat, kami optimis cita-cita Indonesia bebas narkoba dapat tercapai," tandas Komjen Wahyu.
Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta menjaga masa depan generasi muda dari bahaya narkoba.
Editor : Narendra Bakrie
