Sindikat Narkoba Malaysia-Indonesia Dibongkar: 6,5 Kg Sabu Disita, 4 Pelaku Ditangkap

Sindikat Narkoba Malaysia-Indonesia Dibongkar: 6,5 Kg Sabu Disita, 4 Pelaku Ditangkap © mili.id

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso (Foto: Divhumas Polri)

Jakarta, mili.id - Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan sabu 6,5 kilogram (kg) jaringan Malaysia–Indonesia.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyampaikan bahwa sabu itu rencananya akan diedarkan ke wilayah Karimun dan Pekanbaru, Riau.

Baca juga: Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit, Bareskrim Sita Dokumen dan CPU Perusahaan

"Empat tersangka berhasil kami diamankan," ujar Brigjen Eko Hadi dikutip Senin (11/8/2025).

Keempat tersangka itu berinisial AS (31), R (31), RD (20), dan A (45). Keempatnya disergap dalam operasi yang berlangsung Sabtu (9/8/2025) di Pekanbaru.

"Di lokasi, tim mengamankan tas ransel berwarna abu-abu berisi enam bungkus besar dan lima bungkus kecil narkotika jenis sabu," ungkap Brigjen Eko Hadi.

Menurutnya, pengungkapan ini berawal dari laporan pada Juli 2025 lalu, terkait rencana penyelundupan sabu dari Malaysia.

Baca juga: Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap

Tim gabungan lalu melakukan penyelidikan di Karimun dan Pekanbaru. Pada Sabtu (9/8/2025), petugas memantau pertemuan R dan RD dengan AS di Jalan Gatot Subroto, Simpang Sudirman, Pekanbaru, dan menangkap ketiganya sekitar pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AS mengaku diperintahkan seorang buronan berinisial Ncek di Malaysia untuk mengambil sabu di Pekanbaru dengan imbalan Rp80 juta.

Sementara R dan RD dikendalikan oleh A untuk mengambil sabu di Tanjung Balai Karimun dan mengantarkannya ke Pekanbaru, masing-masing dengan upah Rp5 juta, terangnya.

Baca juga: Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi

Sekitar pukul 17.25 WIB, di hari yang sama, tim menangkap A di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Dari pengakuan A, ia diperintah oleh Ilham (DPO) untuk menyerahkan sabu kepada kurir Ncek yang telah berada di Pekanbaru, dengan upah Rp180 juta.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait