Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Sindikat Malaysia-Indonesia
Senin, 13 Okt 2025 12:20 WIBDalam operasi ini, ditangkap dua orang dan disita 20 kilogram sabu serta 20.000 butir ekstasi.
Dalam operasi ini, ditangkap dua orang dan disita 20 kilogram sabu serta 20.000 butir ekstasi.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyampaikan bahwa sabu itu rencananya akan diedarkan ke wilayah Karimun dan Pekanbaru, Riau.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa timnya juga menangkap dua pelaku di Perairan Bengkalis, Riau.
Ditresnarkoba Polda Jatim menangkap empat orang, terdiri dari tiga laki-laki dan seorang perempuan.
Tim berhasil menangkap kedua tersangka saat hendak melakukan pengiriman barang haram tersebut.
Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa menyebut dua orang yang ditangkap berasal dari Kota Batu dan Surabaya.
Upaya pemberantasan narkoba itu dilakukan tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Sulteng.
"Kokain itu dari harga cukup mahal dan diidentifikasi penggunanya kelompok tertentu," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.
Dalam kasus ini, BNNP Jatim menangkap seorang kurir berinisial AM dengan barang bukti 15 kilogram sabu.
"Kami sita sebanyak 48 paket, beratnya sekira 1 kilogram," ujar Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang S Wibowo.
"Lab ini terhubung dengan jaringan peredaran narkoba antara Malaysia dan Indonesia," ujar Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri.
Sindikat narkoba internasional dengan barang bukti senilai Rp418 miliar itu dibongkar Polda Metro Jaya dan polres jajaran.
Dibongkarnya sindikat narkoba internasional ini sebagai aplikasi mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Jaringan sabu Bengkalis, Riau yang dibongkar BNN RI diotaki seorang tokoh masyarakat yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Perkumpulan Petani Sawit.