Bareskrim Bongkar 3 Sindikat Narkoba Internasional, 9 Juta Jiwa Terselamatkan

Bareskrim Bongkar 3 Sindikat Narkoba Internasional, 9 Juta Jiwa Terselamatkan © mili.id

Bareskrim Bongkar 3 Sindikat Narkoba Internasional (Foto: Divhumas Polri)

Jakarta - Berbagai macam jenis narkotika dan obat-obatan terlarang dengan berat dan jumlah fantastis dibongkar Bareskrim Polri.

Ungkap narkoba dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto itu digelar Bareskrim Polri, Jumat (1/11/2024).

Baca juga: Satresnarkoba Polres Pasuruan Bongkar Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Dibekuk dalam Waktu Lima Hari PASURUA

"Ditekankan kembali pada sasaran prioritas ke-4 program Pemerintah Republik Indonesia (Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba) bahwa pemerintah harus semaksimal mungkin untuk menutup semua celah yang memungkinkan terjadinya penyeludupan narkoba," jelas Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada.

Menurut Wahyu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk terus berperan dalam pemberantasan narkoba di semua lini, dari hulu sampai hilir.

"Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply dan demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komperhensif," papar Wahyu.

Menindaklanjuti arahan dari Presiden RI dan Kapolri, Wahyu menyampaikan bahwa Bareskrim bersama polda jajaran dan instansi terkait, yaitu Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), PPATK dan Ditjen Beacukai melaksanakan operasi gabungan selama September-Oktober.

Wahyu menyebut, dari operasi tersebut, pihaknya telah mengungkap 80 perkara yang di antaranya 3 sindikat narkoba internasional.

Bareskrim Bongkar 3 Sindikat Narkoba Internasional (Foto: Divhumas Polri)Bareskrim Bongkar 3 Sindikat Narkoba Internasional (Foto: Divhumas Polri)

Mereka adalah jaringan FP yang beroperasi 14 provinsi. Lalu jaringan HS beroperasi di 5 provinsi dan H yang dikendalikan tiga bersaudara di Provinsi Jambi.

Baca juga: Perangkat Desa di Karanganyar Ditangkap, Sabu Disimpan di Dasbor Motor

"Dari 80 perkara tersebut, Polri telah menetapkan 136 tersangka," tambahnya.

Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 1,7 ton, ganja 1,12 ton, ekstasi 357.731 butir, ketamin 932,3 gram, double L 127.000 butir, kokain 2,5 kilogram, tembakau sintetis 9 kilogram, hasish seberat 25,5 kilogram, MDMA 4.110 gram, mepherdrone 8.157 butir dan happy water 2.974,9 gram.

"Dengan disitanya barang bukti narkoba di atas, kami berhasil menyelamatkan 6.261.329 jiwa dari pengaruh jahat narkoba," beber Wahyu.

Sementara dari analisis keuangan yang dilakukan PPATK, perputaran uang dan transaksi dari ketiga jaringan internasional ini mencapai Rp59,2 triliun.

Wahyu menegaskan bakal memiskinkan para bandar narkoba dengan menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dan dari ketiga jaringan itu, pihaknya sudah menyita aset senilai Rp869,7 miliar.

Baca juga: Polres Mojokerto Kota Antisipasi Dini Peredaran Vape Narkoba, Gandeng Vape Store hingga Sekolah

Dia menambahkan, Kapolri juga menekankan untuk melakukan tindakan tegas kepada para bandar narkoba, tidak terkecuali bila ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat.

"Jika ditemukan oknum yang terlibat dalam mendukung kegiatan ilegal ini, maka akan diproses secara hukum (peradilan pidana dan kode etik kedinasan tanpa terkecuali)," tegasnya.

Masih kata Wahyu, penegakan hukum narkoba harus dibarengi dengan pencegahan. Seluruh jajaran kepolisian harus berkolaborasi aktif dengan masyarakat untuk mengubah kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba.

"Sehingga terbentuk daya tangkal dan daya cegah terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar," pungkas Wahyu.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait