Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto bersama Ditresnarkoba Polda Jatim saat konferensi pers peredaran narkoba cair beberapa waktu lalu.
Mili.id – Polres Mojokerto Kota memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi peredaran vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika. Upaya antisipasi dilakukan sejak dini dengan menggandeng pemilik vape store, memperkuat pengawasan, serta memberikan edukasi kepada para pelajar.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh Pejabat Utama (PJU) dan para Kapolsek turun langsung ke sekolah-sekolah untuk mengisi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Materi yang diberikan telah disiapkan secara seragam oleh Polres agar seluruh siswa SMP, SMA, hingga SMK memperoleh edukasi yang sama, termasuk bahaya penyalahgunaan narkoba melalui media vape.
Baca juga: Baru Bebas Tiga Bulan, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Empat Lokasi
Menurutnya, sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif mengingat usia pelajar sangat rentan menjadi sasaran peredaran narkoba dengan berbagai modus baru.
"Kami mengingatkan siswa bukan hanya soal penggunaan vape, tetapi agar tidak mendekati segala bentuk penyalahgunaannya. Usia sekolah sangat rentan sehingga edukasi harus diberikan sejak dini agar mereka memahami risikonya," ujar AKBP Herdiawan.
Selain menyasar lingkungan pendidikan, Polres Mojokerto Kota juga membangun komunikasi intensif dengan para pemilik vape store. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini terhadap munculnya varian atau liquid baru yang berpotensi disalahgunakan.
Baca juga: Ayah Tiri Nekat Cabuli Anak Istri di Mojokerto, Dipolisikan Keluarga
Kapolres menegaskan, para pelaku usaha vape tidak diposisikan sebagai pihak yang disalahkan. Sebaliknya, mereka diajak menjadi mitra kepolisian untuk segera berkoordinasi apabila menemukan produk baru yang mencurigakan sehingga dapat dilakukan pengecekan lebih lanjut.
"Kami terus berkomunikasi dengan vape store. Jika ada produk atau liquid baru, cukup dikoordinasikan kepada kami untuk dilakukan pengecekan. Ini merupakan langkah pencegahan agar tidak dimanfaatkan sebagai sarana peredaran narkoba," katanya.
AKBP Herdiawan mengungkapkan, antisipasi terhadap modus peredaran narkoba melalui vape sebenarnya telah dilakukan jauh sebelum kasus tersebut terungkap. Satuan Reserse Narkoba telah membangun jaringan komunikasi dengan berbagai mitra untuk mendeteksi perkembangan modus operandi para pelaku.
Baca juga: 4 Bulan, 47 Kasus Narkoba Dibongkar di Mojokerto Kota, Nilai BB Capai Rp 1 M
Hingga kini, Polres Mojokerto Kota juga terus mengembangkan penyelidikan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
"Deteksi dini sudah kami lakukan sejak awal. Kami juga berkolaborasi dengan Polda Jawa Timur untuk mengembangkan jaringan peredaran narkoba, sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan sebelum barang tersebut beredar luas di masyarakat," pungkasnya.
Editor : Redaksi
