Peredaran 20 Kg Sabu di Indonesia Digagalkan, Diselundupkan dari Malaysia

Peredaran 20 Kg Sabu di Indonesia Digagalkan, Diselundupkan dari Malaysia © mili.id

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso (Foto: Divhumas Polri)

Jakarta, mili.id - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 20 kilogram sabu yang diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa timnya juga menangkap dua pelaku di Perairan Bengkalis, Riau.

Baca juga: Riau Bhayangkara Run 2026 Usung Green Policing, Ajak Masyarakat Bersatu Cegah Karhutla

"Tim Opsnal Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berkerja sama dengan BC Bengkalis-Riau berhasil melakukan pengungkapan kasus narkotika gollongan I jenis sabu," ungkap Brigjen Eko Hadi, dikutip Senin (21/7/2025).

Brigjen Eko Hadi menyebut, pengungkapan kasus yang dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Handik Zusen tersebut mengamankan dua pelaku, masing-masing bernama Bobby Leoza Herlianda dan Andrefebryanda.

Tim itu juga menyita menyita barang bukti berupa 10 bungkus teh china yang berisi sabu seberat 10 kilogram. Juga menyita tas yang di dalamnya ada 10 bungkus teh china berisi sabu.

Brigjen Eko Hadi membeberkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat, terkait adanya peredaran narkoba jenis sabu dari Malaysia melalui jalur laut Perairan Bengkalis, Riau.

Baca juga: Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit, Bareskrim Sita Dokumen dan CPU Perusahaan

"Kemudian, tim melakukan join operasi dengan Bea Cukai Bengkalis-Riau. Mereka melakukan profiling dan surveillance target yang berada di daerah Desa Bukit Batu, Kecamatan Sepahat, Bengkalis," tambahnya.

Dan pada Senin (16/7/2025) lalu, pukul 02.00 WIB, tim tersebut menangkap tersangka Bobby dan Andre.

"Mereka berperan sebagai kuda darat," imbuhnya.

Baca juga: Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap

Menurut Brigjen Eko Hadi, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Bobby mengaku diperintah oleh Enjel untuk mengambil sabu di daerah Kabupaten Bengkalis pantai.

"Dari hasil interogasi Andre Febryanda, ia menjelaskan tidak mengetahui persoalan tersebut. Ia hanya menumpang pulang ke Dumai untuk mengambil kunci motor," tuturnya.

Tim itu lalu membawa dua tersangka ke Jakarta untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Bareskrim juga akan mengecek ke laboratorium terkait kandungan dari seluruh barang bukti yang disita.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait