Penyelundupan Narkoba Happy Water Libatkan 2 WNA Digagalkan Bareskrim Polri

Penyelundupan Narkoba Happy Water Libatkan 2 WNA Digagalkan Bareskrim Polri © mili.id

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso (Foto: Divhumas Polri)

Jakarta, mili.id - Penyelundupan narkoba jenis happy water melibatkan 2 warga negara asing (WNA) digagalkan Bareskrim Polri.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua orang WNA asal Malaysia dan China yang membawa 1,7 kilogram happy water.

Baca juga: Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit, Bareskrim Sita Dokumen dan CPU Perusahaan

Kasus ini terbongkar setelah tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi adanya narkotika yang akan masuk ke Indonesia melalui jalur udara.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan, berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal langsung berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta.

Kemudian diamankan WN Malaysia bernama Muhammad Ridzuan Cheng (41) yang membawa narkotika tersebut dalam dus berwarna pink, atau sekitar 1,7 kilogram pada Senin (25/8) lalu saat tiba di Bandara Internasional Sokarno-Hatta.

"Terungkap bahwa tersangka Warga Negara Malaysia ini diminta seseorang untuk menyerahkan happy water kepada tersangka Wei Zhiao (28), Warga Negara China yang tinggal di apartemen wilayah Pademangan, Jakarta Utara," terang Brigjen Pol Eko Hadi dikutip Rabu (27/8/2025).

Baca juga: Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap

Keterangan lain dari tersangka Muhammad Ridzuan Cheng, ia mengaku disuruh seseorang inisial B untuk menyerahkan barang terlarang tersebut di apartemen.

Berdasarkan keterangan tersebut, tim yang dipimpin Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Erlin Tan Jaya melanjutkan penyelidikan dengan melakukan control delivery terhadap barang terlarang itu.

"Tim gabungan yang sudah memantau apartemen tersebut melihat seseorang pria yang mencurigakan berdiri di samping tower dan selanjutnya tim berhasil mengamankan penerima happy water tersebut yaitu seseorang WNA China inisial WZ," sambung Kombes Erlin.

Baca juga: Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi

Tersangka Wi Zhiao diamankan pada Selasa (26/8) sekitar pukul 05.10 WIB. Dia kemudian dibawa ke Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait