Hamili Siswi SMP, Penjaga Warkop di Mojokerto Mengaku Khilaf
Jumat, 18 Okt 2024 15:55 WIBAkibat perlakuan bejat pria 45 tahun itu, kini korban harus putus sekolah.
Akibat perlakuan bejat pria 45 tahun itu, kini korban harus putus sekolah.
Perkenalan korban pelaku berawal nongkrong bersama teman-temannya di warkop yang dijaga oleh pelaku.
Tak hanya diperkosa, korban juga disodomi oleh pelaku.
Kasus ini sudah dilaporkan bulan April 2024.
Persetubuhan itu dilakukan pelaku saat korban berkunjung ke rumah teman.
Korban dan pelaku kenal melalui media sosial.
Persetubuhan dilakukan di homestay dan hotel dengan iming-iming akan dibelikan handphone.
"Modusnya korban dijanjikan dinikahi, dirayu, kemudian disetubuhi," ujar Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaeny.
"Pelaku sudah diamankan. Masih diperiksa intensif oleh penyidik Unit PPA," ujar Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, korban disetubuhi setelah diajak menenggak miras oleh kedua tersangka.
"Video itu sempat berusaha dihapus tapi sudah terlanjur tersebar," jelas Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Imam Mujali.
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaeny menyebut bahwa kasus itu masih dalam penyelidikan.
Pemerkosaan itu dilakukan tersangka 5 kali, di dua tempat berbeda, yaitu studio foto dan hotel.
"Dua orang ini mengaku tidak saling mengetahui jika sama-sama melakukan perbuatan asusila terhadap korban," ungkap Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaeny.
Pelaku TT mengaku sudah lima kali menyetubuhi korban yang masih berusia 13 tahun ini tanpa kekerasan.