Ilustrasi mili.id
Gresik - Remaja asal Kecamatan Ujung Pangkah, Kabupaten Gresik ditangkap polisi lantaran menyetubuhi siswi SMP yang diakui sebagai pacarnya.
Selain melakukan persetubuhan, remaja berumur 16 tahun itu juga mengancam menyebarkan foto syur korban kepada guru dan teman-temannya.
Baca juga: Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf Siap Digelar, Ratusan Ribu Jemaah Diprediksi Padati Gresik
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdan menyebut bahwa pelaku berinisial S itu telah diamankan.
"Pelaku sudah diamankan. Masih diperiksa intensif oleh penyidik Unit PPA," terang Aldhino, Senin (20/5/2024).
Menurut Aldhino, ulah pelaku terbongkar setelah orangtua korban membuat laporan polisi.
Baca juga: Polres Gresik Raih Juara 1 Video Rampcheck Terbaik se-Jatim, Bukti Komitmen Keselamatan Lalu Lintas
"Modus operandinya mengancam menyebar foto syur korban," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie
