Pria Mojokerto Hamili Anak Tiri, Ditangkap di Kalimantan
Jumat, 23 Feb 2024 22:24 WIBSatreskrim Polres Mojokerto Kota menangkap SK, pria yang tega menghamili anak tirinya.
Satreskrim Polres Mojokerto Kota menangkap SK, pria yang tega menghamili anak tirinya.
"Tersangka ini ayah tiri korban. Tersangka menggunakan iming-iming korban akan diberikan motor," ungkap Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono.
"Sekarang yang bersangkutan sudah berada di sel tahanan," jelas Kasatreskrim Polres Probolinggo, Iptu Fajar Putra Adi Winarsa.
Sementara Wakapolres Probolinggo, Kompol Supiyan meminta warga tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhkan penanganan kasus itu kepada polisi.
Hal itu disampaikan warga kepada Wakapolres Probolinggo, Kompol Supiyan, yang turun ke lokasi.
"Massa sudah banyak, kira-kira ratusan orang lebih. Sempat kami tenangkan," ujar Kanitreskrim Polsek Kraksaan, Iptu Djuwantoro Setyowadi.
Pada Januari 2024, polisi di Surabaya dan Sidoarjo mengungkap kasus pencabulan hingga kekerasan terhadap anak.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, peristiwa itu terjadi sejak 2020 sampai 2024 berkali-kali.
Pelajar SMA itu juga terbukti menyetubuhi pacarnya berulangkali.
Pemuda di Jombang dijebloskan ke penjara setelah menyetubuhi siswi SMP yang masih berumur 14 tahun.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, korban disetubuhi dua kali di rumah kos teman pelaku.