Ilustrasi/mili.id
Surabaya - Dalam beberapa hari terakhir, polisi di Surabaya dan Sidoarjo mengungkap kasus pencabulan hingga kekerasan terhadap anak.
Seperti terjadi di Surabaya, siswi SMP disetubuhi kakak kandungnya sejak SD. Kemudian dicabuli ayah kandung dan dua pamannya.
Baca juga: Rayakan 10 Tahun Perjalanan, Four Points by Sheraton Surabaya Hadirkan #FYP Moments
Baca juga: Derita Siswi SMP di Surabaya: Disetubuhi Kakak, Dicabuli Ayah dan Dua Pamannya
Kasus berikutnya adalah anak disiksa ibu kandungnya dengan disiram air panas. Bahkan giginya dicabut pakai tang, dan tangannya dijepit dengan alat pelurus rambut.
Sedangkan di Tenggilis Mejoyo, Surabaya, seorang balita dicabuli tetangga kos. Dalam menjalankan aksi bejatnya, pemuda itu menggunakan sarana sumpit dan kaki boneka barbie.
Sementara di Sidoarjo, ayah kandung tega menyetubuhi anak perempuannya yang masih usia 3 tahun 6 bulan.
Baca juga: Ayah Kandung Cabuli Batita di Sidoarjo Akhirnya Ditangkap
Lantas apa faktor pemicu terjadinya sederet kasus tersebut?
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya menyebut, setidaknya ada 6 faktor pemicu terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Setidaknya ada enam faktor ya. Mulai dari sosial, individu hingga hukum," sebut Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), DP3APPKB Kota Surabaya, Thussy Apriliyandari, Kamis (25/1/2024).
Thussy mengatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak ini adalah masalah sosial yang kompleks dan multifaktor.
Pelaku biasanya menganggap kekerasan adalah hal wajar. Mereka tak teredukasi perlakuannya melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kebanyakan memang, pelaku menganggap kekerasan ini hal yang wajar. Tidak perlu dilaporkan, tidak perlu ditindaklanjuti, dan mereka itu tidak sadar, bahwa apa yang mereka lakukan salah dan melanggar hak asasi manusia," jelasnya.
Selain itu, tidak adanya kesadaran pelaku terhadap tindakan kekerasan apakah menyakiti atau merugikan korban.
Baca juga: Anas Karno: Akurasi Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kunci Kebijakan Pembangunan Surabaya
"Apakah dia (korban) anak kandung sendiri, atau siapapun itu dalam lingkungan keluarga. Mereka itu merasa berhak melakukan kekerasan, karena misalnya (pelaku) orang yang memberi uang untuk korban," kata Thussy.
Baca juga: Tega, Ibu Siram Air Panas dan Cabut Gigi Anak Kandung Pakai Tang di Surabaya
"Selain itu dipicu beberapa karakter pelaku, mulai keras, agresif, impulsif, egois dan tidak sabaran. Jadi mereka tidak selesai sebagai orang tua. Mereka (pelaku) juga (sebelumnya) dikerasi oleh orang tuanya dari dulu, secara fisik dan sebagainya," tambahnya.
Tak hanya itu, sosial budaya patriarki juga bisa memicu terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kesetaraan gender belum digubris dalam (kasus) itu. Nah, budaya ini melegitimasi kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai sesuatu yang wajar dan dapat diterima," jelas Thussy.
Pengaruh teknologi dan sosial media juga yang membuat orang bisa melakukan kekerasan.
"Pengaruh media massa, media sosial dan sebagainya. Gadget itu luar biasa pengaruhnya. Ini dapat berperan dalam memicu terjadinya kekerasan," papar dia.
Baca juga: Syaifuddin Zuhri Ingatkan Dampak Krisis Kepercayaan terhadap DPRD
Kurangnya kesadaran terhadap hukum, juga memicu terjadinya kasus kekerasan. Padahal, kekerasan terhadap perempuan dan anak telah diatur jelas dalam undang-undang (UU) di Indonesia.
"Hukum kita di Indonesia sudah ada undang-undang perlindungan dan sebagainya. Tapi yang tidak paham itu masyarakatnya atau pelaku. Jadi mereka tidak paham apa yang dilakukan itu ada konsekuensi hukum," ungkapnya.
Thussy melanjutkan, dalam faktor hukum, pelaku juga merasa memiliki korban, misalnya merupakan anak kandung dari pelaku.
"Jadi memang faktor-faktornya cukup banyak. Penyebabnya, ada faktor individual, keluarga, sosial," tandasnya.
Thussy menegaskan bahwa pencegahan dini kekerasan harus dimulai dari lingkungan keluarga. Ia meminta orangtua maupun anak, harus kembali memegang teguh ajaran agama masing-masing.
"Tidak ada agama yang mengajarkan tentang kekerasan terhadap keluarga, apakah golongan-golongan minoritas yang lemah yaitu perempuan dan anak. Kemudian faktor terbesar lain adalah ekonomi," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie
