Pengemudi Mobil yang Dihadang dan Diborgol di Surabaya Ternyata Pelaku Curanmor
Jumat, 25 Okt 2024 13:55 WIBKapolsek Rungkut, AKP Grandika Indera Waspada membenarkan bahwa yang melakukan penangkapan adalah anggotanya.
Kapolsek Rungkut, AKP Grandika Indera Waspada membenarkan bahwa yang melakukan penangkapan adalah anggotanya.
Kipli tak bisa lagi seenaknya memilih motor orang lain untuk dicuri, lantaran diringkus Tim Jatanras Polrestabes Surabaya.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono pelaku diringkus di Banyubiru, Pasuruan saat membawa kabur motor hasil curiannya.
Aksi pelaku terekam kamera CCTV.
Pelaku ditangkap setelah Polres Probolinggo Kota melakukan penyelidikan.
Tiga pelaku kini ditetapkan tersangka.
Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso menjelaskan, kasus ini diungkap setelah pihaknya menerima laporan dari Dishub Kota Surabaya.
Akibat ulah Ruben dan teman-temannya ini, korban menerita kerugian hingga setengah miliar rupiah.
Korban dipukul bagian wajah dan tangannya menggunakan gagang pacul hingga menderita luka.
Tindakan cepat Bripka Riko meski sedang lepas dinas itu mendapat apresisasi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kanit Polsek Muncar, Ipda Ocky Heru Prasetyo menyebut bahwa hasil tes urine kedua tersangka juga dinyatakan positif.
Dua pencuri yang selama ini diduga melakukan perusakan dan seorang penadah diringkus Unit Reskrim Polsek Muncar.
Polisi mengamankan barang bukti sebuah kotak amal, uang tunai Rp 365 ribu, dan sebuah gunting.
Bripka Rico Hady Saputra merupakan anggota SPKT Polres Lampung Barat.
Aksi pelaku terekam kamera CCTV.