Pura-pura Salat, Pria 43 Tahun Tepergok Congkel Kotak Amal

Pura-pura Salat, Pria 43 Tahun Tepergok Congkel Kotak Amal © mili.id

Tersangka Sutrisno (43) diamankan di Mapolsek Wonokromo. (Istimewa)

Surabaya - Sutrisno (43) asal Jalan Jagir Sidosermo, ditangkap Unit Reskrim Polsek Wonokromo setelah terpergok warga mencongkel kotak amal di sebuah musala di Jalan Bratang Gede VI, Wonokromo, Surabaya.

Kapolsek Wonokromo Kompol Hegy Renanta Koswara melalui Kanit Reskrim Ipda M Zahari menjelaskan, modusnya yaitu datang ke musala layaknya orang hendak beribadah. Saat situasi sepi, tersangka beraksi melakukan pencurian.

"Tersangka menggunakan gunting mencongkel bagian atas kotak amal ukuran 30 x 15 centimeter yang berada di teras musala, untuk mencuri uang," ungkapnya, Sabtu (28/9/2024).

Saat itu, aksinya dipergoki oleh salah satu masyarakat sekitar. Saksi tersebut kemudian berteriak maling yang mengundang perhatian warga lain berkumpul di sumber suara tersebut.

Tersangka yang panik langsung kabur, warga yang sudah berkumpul akhirnya melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya di Jalan Bratang Perintis III. Warga yang kesal sesekali menghajar dia.

Tidak lama kemudian, datanglah anggota Reskrim Polsek Wonokromo yang menerima laporan peristiwa pencurian tersebut. Tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Wonokromo.

"Pengakuan tersangka mencuri uang kotak amal rencana buat (mencukupi) kebutuhan hidup sehari-hari," pungkasnya.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti sebuah kotak amal, uang tunai Rp 365 ribu, dan sebuah gunting yang digunakan tersangka untuk mengambil uang melalui celah sempit kotak amal.

Baca juga: DPMM FC Gagal Pertahankan Keunggulan, Tampines Rovers Paksa Laga Berakhir Imbang 2-2 di Piala Presiden 2026

Editor : Achmad S



Berita Terkait