Mili.id – Seorang wanita bernama Hozaimah menjadi korban dugaan pencurian telepon genggam dengan modus meminjam ponsel. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit Oppo A51 berwarna ungu dengan nilai kerugian sekitar Rp1,5 juta.
Peristiwa itu telah dilaporkan ke SPKT Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat Nomor: LPM/129/A/VII/2026/SPKT Polsek Kenjeran, yang diterbitkan pada Jumat (24/7/2026).
Baca juga: Truk Halangi Badan Jalan, Mobilitas Warga Terganggu
Berdasarkan laporan pengaduan, kejadian bermula pada Jumat sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Jalan Tambak Wedi Baru, Surabaya. Korban mengaku sebelumnya berkenalan dengan seorang pria melalui media sosial dan sepakat bertemu di lokasi tersebut.
Saat bertemu, pelaku sempat meminta hp korban dan meletakkannya di dasbor atau keranjang depan sepeda motor. Tak lama berselang, pelaku meminta korban membeli rokok di sebuah warung Madura yang berada tidak jauh dari lokasi.
Baca juga: Polsek Kenjeran Sikat Komplotan Pencuri AC Kenpark, Otak Pelaku Berusia 19 Tahun
Korban baru menyadari telah menjadi korban pencurian ketika kembali dari warung. Pelaku sudah tidak berada di lokasi, sementara telepon genggam miliknya ikut dibawa kabur.
"HP saya diletakkan di dasbor motornya, kemudian di tengah jalan saya disuruh beli rokok di warung Madura. Saat saya kembali, orangnya sudah kabur dan HP saya dibawa," ujar Hozaimah kepada awak media, Minggu (26/7/2026).
Baca juga: Polres Tanjung Perak Kerahkan Ekskavator Olah Lahan Pascapanen
Akibat kejadian tersebut, Hozaimah mengalami kerugian sekitar Rp1.500.000. Ia kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kenjeran agar pelaku dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Petugas kepolisian telah menerima laporan korban dan akan melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku serta menelusuri keberadaan telepon genggam yang hilang.
Editor : Redaksi
