Mili.id – Unit Reskrim Polsek Kenjeran, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar fasilitas umum di kawasan wisata Kenjeran Park (Kenpark), Surabaya. Empat pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian belasan unit outdoor AC di area Tribun Sport Kuda berhasil diamankan.
Keempat tersangka yang kini ditahan di Mapolsek Kenjeran masing-masing berinisial EOBS (19), warga Bulak Setro Utara yang diduga sebagai otak pelaku, AJ (21) dan IS (23) asal Bandung, serta MBZ (26) asal Pasuruan.
Baca juga: Polsek Semampir Gelar Patroli Kamtibmas, Perkuat Stabilitas Wilayah
Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pihak pengelola PT Granting Jaya Kenpark terkait hilangnya 16 unit outdoor AC merek Gree.
“Sebanyak tiga pelaku berhasil kami amankan terlebih dahulu pada Minggu, 20 Juni 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah dilakukan interogasi dan pengembangan, satu pelaku lainnya berhasil ditangkap di wilayah Malang,” ujar Iptu Suroto, Selasa (23/6/2026).
Hasil penyidikan mengungkap bahwa komplotan tersebut menjalankan aksinya secara terencana dengan memanfaatkan akses pekerjaan mereka di kandang kuda yang berada di lokasi Kenpark. Pencurian dilakukan dalam dua kesempatan, yakni pada 7 April dan 9 April 2026.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan sejumlah peralatan seperti tang potong, kunci pas, dan gerobak besi untuk melepas unit outdoor AC dari tempat pemasangannya.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Kerahkan Ekskavator Olah Lahan Pascapanen
“Para pelaku memiliki peran masing-masing. Ada yang melepas besi penutup, memotong kabel, hingga bertugas mengawasi situasi agar aksi mereka tidak diketahui,” jelas Suroto.
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku telah menjual tiga unit AC hasil curian melalui sistem cash on delivery (COD) yang dipasarkan melalui media sosial. Ketiga unit tersebut dijual dengan harga Rp1,4 juta, sementara uang hasil penjualan telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Polisi juga masih mendalami hilangnya 12 unit outdoor AC lainnya yang dilaporkan pihak pengelola. Penyidik tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.
Baca juga: Residivis Spesialis Pembobol Rumah Kosong Dibekuk Polsek Semampir
“Untuk 12 unit outdoor AC lainnya yang dilaporkan hilang, saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan intensif oleh Unit Reskrim guna mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” pungkas Suroto.
Akibat perbuatannya, para tersangka harus mempertanggungjawabkan tindakannya secara hukum dan kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Kenjeran.
Editor : Redaksi
