Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian saat pimpin konferensi pers. (Conk/mili.id)
Probolinggo - Polres Probolinggo Kota meringkus pelaku pencurian enam PlayStation dan laptop. Tak hanya pelaku, dua penadah barang curian juga ikut diamankan.
Pelaku pencurian yaitu Hoirul Arifin (31) warga asal Kelurahan Wates Kulon, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.
Sedangkan dua penadahnya yakni Rahman Ruliansyah (35) warga Dusun Curahrejo, RT 016 RW 005, Kelurahan Grati, Kecamatan Sumbersuko dan Zainal Arifin (41) warga Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang.
Pencurian laptop dan mesin PlayStation (PS) terjadi di rental PS di jalan Letjen Sutoyo, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Senin (30/9/2024) dinihari.
Pencurian terjadi sekitar pukul 4.30 WIB dan pelaku yang seorang diri berhasil menggondol sebuah laptop dan 6 PS setelah masuk melalui pintu belakang. Aksi nekat pelaku ini bahkan terekam kamera CCTV.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono mengatakan, awalnya pelaku ingin mencuri tabung elpiji. Tetapi, melihat pintu rental PS terbuka niat pelaku berubah.
"Setelah berhasil mencuri 1 laptop dan 6 PS, oleh pelaku 3 PS hasil curiannya itu dijual kepada penadah atas nama Rahman Ruliansyah, kemudian oleh penadah pertama dijual lagi kepada penadah kedua yakni Zainal Arifin," kata Oki, Senin (14/10/2024).
Mantan Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim ini menambahkan, berbekal video rekaman kamera pengintai CCTV akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
"Saat diinterogasi, barang bukti yang dicuri ini sudah dijual oleh pelaku kepada penadah pertama, sehingga langsung kami kembangkan dan menangkap 2 penadah di rumah masing-masing sehari setelah penangkapan pelaku," pungkasnya.
Editor : Achmad S
