SPBU Khusus Pertamina Stop Pertalite, Ini Alasannya
Rabu, 06 Mei 2026 10:30 WIBSPBU Khusus Pertamina Stop Pertalite, Ini Alasannya
SPBU Khusus Pertamina Stop Pertalite, Ini Alasannya
ESDM Kaji Ulang BBM Bobibos, Wajib Uji Lab Sebelum Dipasarkan
BBM Nonsubsidi Naik, Pemprov DKI Siapkan Strategi Ajak Warga Beralih ke Transportasi Umum
Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan
Tim Satreskrim Polres Probolinggo melakukan pengecekan bersama anggota Paminal.
"Mereka ini sudah beroperasi selama kurang lebih satu tahun," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto.
Penyidik Dittipidter Bareskrim Polri menetapkan 3 orang tersangka asal Tuban, Jawa Timur, dan 5 orang tersangka dari Karawang, Jawa Barat.
Transportasi kereta api sendiri merupakan salah satu transportasi paling efektif dalam mendukung mobilisasi masyarakat mengantarkan pelanggan.
"Kami mendapati para tersangka melakukan aktivitas penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar," ujar Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan.
Tiga tersangka tersebut ditangkap oleh tim opsnal Satreskrim Polres Situbondo di tempat berbeda.
Selain itu polisi menyita kurang lebih 500 liter BBM jenis solar bersubsidi dalam jeriken ukuran 50 liter, 25 liter, dan 5 liter.
"Ke depan akan dilakukan pembenahan, evaluasi. SOP maupun sistem," ujar Area Manager Surabaya PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ivan Syuhada.
Dittipidter Bareskrim Mabes Polri menyebutkan jika para tersangka penimbun BBM Solar Bersubsidi mendapatkan untung Rp 668 juta dalam sebulan.
Dua berita tentang penimbunan BBM jenis solar bersubsidi di Pasuruan berada di urutan teratas.
Untuk mendapatkan syarat pembelian, pelaku mengganti nopol dan barcode QR Pertamina.