Video: Komplotan Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Pasuruan Dibekuk

Dittipidter Bareskrim Mabes Polri menyebutkan jika para tersangka penimbun BBM Solar Bersubsidi mendapatkan untung Rp 668 juta dalam sebulan, dari praktik menjual solar subsidi hasil penimbunan dengan seharga solar non subsidi.

 

Baca juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Puspo Panen Jagung Bersama Petani

Reporter : Mochamad Rois

Baca juga: Polisi Turun ke Sawah, Pantau Tanaman Hortikultura demi Ketahanan Pangan Nasional

Editor : Achmad Fariz



Berita Terkait