Satreskrim Polres Probolinggo Cek Gudang Diduga Timbun BBM Dibekingi Polisi, Ternyata...
Selasa, 14 Okt 2025 19:50 WIBTim Satreskrim Polres Probolinggo melakukan pengecekan bersama anggota Paminal.
Tim Satreskrim Polres Probolinggo melakukan pengecekan bersama anggota Paminal.
Selain itu polisi menyita kurang lebih 500 liter BBM jenis solar bersubsidi dalam jeriken ukuran 50 liter, 25 liter, dan 5 liter.
Dittipidter Bareskrim Mabes Polri menyebutkan jika para tersangka penimbun BBM Solar Bersubsidi mendapatkan untung Rp 668 juta dalam sebulan.
Dua berita tentang penimbunan BBM jenis solar bersubsidi di Pasuruan berada di urutan teratas.
Untuk mendapatkan syarat pembelian, pelaku mengganti nopol dan barcode QR Pertamina.
Sebanyak 3 gudang dan 1 kantor milik PT MCN di Kota Pasuruan disegel.
Dua gudang di Kota Pasuruan yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM bersubsidi digerebek dan dipasangi garis polisi.