Kembangkan Kasus Pembunuhan Remaja Banyuwangi, Polisi Gerebek Toko Miras
Rabu, 01 Jan 2025 22:17 WIBToko miras ilegal yang digerebek polisi itu berada di Pasar Sumberayu, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar.
Toko miras ilegal yang digerebek polisi itu berada di Pasar Sumberayu, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar.
Satpol PP Surabaya kembali melakukan penindakan di toko kelontong Jalan Gubeng Kertajaya I Nomor 76 yang juga menjual minuman keras (miras).
Operasi yang melibatkan jajaran polsek ini menyasar beragam tindak kriminal.
Belasan emak-emak dan warga di Jember menggeruduk serta menyegel dua toko minuman keras (miras) yang beroperasi di wilayah mereka.