Polres Mojokerto Musnahkan 75 Kilogram Bahan Peledak dan Ribuan Miras

Polres Mojokerto Musnahkan 75 Kilogram Bahan Peledak dan Ribuan Miras © mili.id

Bersama Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan jajaran Forkopimda, sejumlah barang bukti hasil penindakan Ops Pekat dimusnahkan Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto. Foto : (Nana/mili.id)

Mojokerto - Sejumlah pelaku serta beragam barang bukti aksi kriminalitas dimusnahkan selama Operasi Pekat Semeru 2024 di wilayah hukum Polres Mojokerto.

Bersama Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan jajaran Forkopimda, sejumlah barang bukti hasil penindakan Ops Pekat dimusnahkan Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto.

Ratusan knalpot brong dimusnahkan dengan digerinda. Ribuan botol miras ilegal digilas dengan alat berat. Sedangkan bubuk bahan peledak didisposal di lapangan tembak Mapolres Mojokerto.

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menjelaskan, potensi gangguan kamtibmas dibulan Ramadan tersebut diminimalisir dengan Operasi Pekat Semeru 2024.

Selama 12 hari sejak 19 sampai 30 Maret, operasi yang melibatkan jajaran polsek ini menyasar beragam tindak kriminal. Mulai dari premanisme, prostitusi, judi hingga peredaran narkoba dan bahan peledak.

"Tujuan dari operasi ini untuk cipta kondisi kamtibmas selama bulan Ramadan," ucapnya saat konferensi pers di Mapolres, Rabu (3/4/2024).

Sepanjang operasi digelar, sebanyak 24 tersangka peredaran narkoba dengan total barang bukti 69,85 gram sabu dan 10 ribu butir pil koplo diamankan.

Berikut 38 pelaku perdagangan miras ilegal dengan bukti 1047 botol miras berbagai merek. Mulai dari arak, anggur hingga vodka.

"Kami juga lakukan penindakan tilang pada 723 pengendara dengan barang bukti knalpot brong yang tidak sesuai spektek," ujarnya.

Selama hampir dua pekan, Korps Bhayangkara mengungkap beberapa kasus menonjol. Diantaranya, penangkapan MNA (17), dan FRL (16) dua pelaku gangster dibawah umur yang menyerang pengguna jalan di Trawas pada Maret lalu.

Barang bukti berupa satu unit motor serta empat bilah celurit disita. "Tiga orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran, statusnya DPO," sebut mantan Kanit 5 Subdit I Dittipideksus Bareskrim Polri ini.

Tak sampai disitu, polisi turut menggagalkan peredaran 75 kg bubuk mesiu bahan peledak petasan. Oleh 12 tersangka, bahan peledak diperjual belikan secara konvensional maupun online.

"Ini hasil ungkap dari polsek jajaran juga. Ada sebagian yang sudah siap (ledak) berupa petasan. Alasannya ini untuk kegiatan meramaikan Ramadan. Namun faktanya justru meresahkan masyarakat," pungkasnya.

Baca juga: BPBD Mojokerto Mulai Distribusi Air Bersih ke Tiga Desa Terdampak Kemarau, Layani 2.776 KK

Editor : Achmad S



Berita Terkait