Bubarkan Balap Liar di Surabaya, Polisi Amankan Sajam hingga Pil Koplo
Minggu, 27 Okt 2024 18:38 WIBDalam pembubaran balap liar di sejumlah titik itu, Tim Respatti menyita senjata tajam (sajam) jenis celurit dan pil koplo double l.
Dalam pembubaran balap liar di sejumlah titik itu, Tim Respatti menyita senjata tajam (sajam) jenis celurit dan pil koplo double l.
Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim menambahkan, remaja yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan kelompok Utara Seram.
Tawuran itu disiarkan langsung melalui media sosial.
Insiden penyerangan yang diduga dipicu oleh perseteruan dengan kelompok pemuda lain, dan polisi yang menerima laporan masyarakat langsung menerjunkan Tim Respatti.
Fakta itu terungkap ketika kelima anggota gangster itu diperiksa di Mapolsek Gubeng.
Tawuran di sekitaran SMKN 5 Surabaya itu dibubarkan, dan 5 anggota gangster yang kabur diringkus di Jalan Dr Soetomo.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso mengatakan, penangkapan dilakukan setelah anggota Respatti yang melakukan patroli siber.
Tim Respatti Satsamapta Polrestabes Surabaya mengamankan dua remaja yang keliaran sambil membawa senjata tajam di Jalan Demak.
Dari lokasi ajang tawuran, polisi menyita empat bilah sajam, yakni dua buah corbek, celurit, dan pedang bentuk gergaji es batu.
Kanit Reskrim Polsek Bubutan, Iptu Vian Wijaya mengatakan bahwa orangtua kelima remaja itu telah dipanggil untuk diberikan edukasi.
Rencana tawuran dua kelompok remaj di Jalan Parang Kusumo itu digagalkan Tim Respatti Satsamapta Polrestabes Surabaya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi menyampaikan, 7 remaja itu dari kelompok Warriors Kacaw SBY dan Pasukan Senyap.
9 bocah ingusan itu menggelar balap sepeda onthel di kawasan Mayjend Sungkono, Surabaya.
Ketiga remaja tersebut selanjutnya diserahkan ke Polsek Tambaksari untuk proses lebih lanjut.