Pamit Mancing, Remaja Surabaya Datangi Tantangan Tawuran

Pamit Mancing, Remaja Surabaya Datangi Tantangan Tawuran © mili.id

Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi. (ist)

Surabaya - Dua kubu remaja yang hendak tawuran di Jalan Teratai, Tambaksari, Surabaya, digagalkan Tim Respatti Polrestabes Surabaya, Kamis (4/7/2024) dini hari, dan mengamankan sembilan remaja.

Kapolsek Tambaksari Kompol Imam Solikin mengungkapkan, kedua kubu itu sudah membuat janji di medsos untuk tawuran, dan postingan tersebut terdeteksi anggota Tim Respatti.

Baca juga: The Alana Surabaya Rayakan Anniversary Dengan Donor Darah Kemanusiaan

"Respatti mengetahui gerombolan remaja ini dan langsung mengamankannya. Sembilan orang ditangkap, sementara lainnya kabur," katanya, Kamis (4/7/2024).

Setelah diamankan oleh Tim Respatti, sembilan remaja ini langsung diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Tambaksari, dan hasil penyidikan menyatakan, satu orang ditetapkan tersangka.

Remaja tersebut berinisial MFA (18), asal Gunung Anyar Lor, Surabaya yang terbukti sebagai pemilik senjata tajam jenis celurit.

"Satu orang kami tetapkan tersangka karena membawa sajam jenis celurit. MFA mengaku membawa celurit itu dari rumah," tambahnya.

Baca juga: 832 Usaha di Surabaya Belum Kantongi Izin Parkir, Pemkot Percepat Penertiban

Sementara delapan remaja lainnya, yakni SBP (17), dan MAAR (19) keduanya warga Rungkut; RF (18), DRA (16), AFF (16), dan AR (19) warga Sukolilo; YM (17), warga Tambaksari; dan MYR (17), warga Kedung Anyar, tidak terbukti membawa sajam.

"Delapan lainnya dari hasil penyelidikan tidak membawa sajam, dan mengaku punya temannya," lanjutnya.

Kepada petugas, tersangka MFA mengaku, ia hanya diajak temannya untuk ikut tawuran, kemudian dia pulang ke rumah untuk mengambil celurit.

Baca juga: Pemkot Surabaya Perketat Penertiban Parkir Usaha, Area Tanpa Izin Disegel

Saat mengambil celurit yang disembunyikan dalam tas pancing, MFA sempat tepergok orang tuanya, dan ketika ditanya hendak kemana, ia spontan menjawab akan pergi memancing.

"Celurit itu saya temukan saat bongkaran rumah. Tidak tahu milik siapa pak, pokok saya bawa. Saya pamitan ke orang tua pergi mancing," pungkasnya.

Dari lokasi ajang tawuran, polisi menyita empat bilah sajam, yakni dua buah corbek, celurit, dan pedang bentuk gergaji es batu.

Editor : Aris S



Berita Terkait