Bubarkan Balap Liar di Surabaya, Polisi Amankan Sajam hingga Pil Koplo

Bubarkan Balap Liar di Surabaya, Polisi Amankan Sajam hingga Pil Koplo © mili.id

Tim Respatti Satsamapta Polrestabes Surabaya membubarkan balap liar (Foto: Ist)

Surabaya - Tim Respons Cepat Tindak (Respatti) Satsamapta Polrestabes Surabaya membubarkan akasi balap liar, Minggu (27/10/2024) dinihari.

Dalam pembubaran balap liar di sejumlah titik itu, Tim Respatti menyita senjata tajam (sajam) jenis celurit dan pil koplo double l.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 192 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Dua Bulan Operasi

Beberapa orang juga diamankan dalam patroli rutin tersebut.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso melalui Kasi Humas AKP Haryoko Widhi mengatakan, di Jalan Banyu Urip ada dua orang yang diamankan karena membawa sajam jenis celurit.

"Ada tiga kejadian, mulai balap liar, membawa sajam, hingga menguasai pil double l," jelas Haryoko.

Tim Respatti juga mengamankan remaja berboncengan tiga di Jalan Simo Gunung, Surabaya. Dalam penggeledahan, tim ini menemukan sebutir pil double l.

Tim Respatti Satsamapta Polrestabes Surabaya membubarkan balap liar (Foto: Ist)Tim Respatti Satsamapta Polrestabes Surabaya membubarkan balap liar (Foto: Ist)

Patroli yang dilaksanakan setiap malam hingga pagi hari ini awalnya mendapat informasi balap liar di Jalan Diponegoro, Surabaya.

Saat Tim Respatti datang, mereka kocar-kacir melarikan diri. Akhirnya dua orang berhasil diamankan dengan barang bukti motor.

Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun

Aaksi yang sama juga terjadi di Banyu Urip, dan mengamankan satu pemuda. Tim Respatti kemudian melaksanakan patroli bersama anggota Polsek Sukomanunggal.

Saat itu, mereka mendapat laporan keributan di sekitar Jalan Banyu Urip, Surabaya. Tim Respatti bersama Polsek Sukomanunggal menemukan dua pemuda dan saat diamankan membawa sajam jenis celurit.

"Keduanya kami amankan ke Polsek Sukomanunggal," tambah Haryoko.

Setelah selesai, Tim Respatti melaksanakan patroli di Jalan Simo Gunung,Surabaya. Mereka melihat pengendara sepeda motor berboncengan tiga. Saat diberhentikan dan digeledah, polisi menemukan sebutir pil doubel l.

Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa, Management Kooperatif

Tiga pemuda itu bernama Nanda Satria (19) asal Jalan Simo, Safa (18), asal Jalan Asembagus dan Galang Anugrah Putra (18) warga Jalan Simo Tambaan Sekolahan, Surabaya.

Ketiganya diserahkan Tim Respatti ke Polsek Sukomanunggal. Sementara dua pemuda yang terlibat balap liar di Jalan Diponegoro diserahkan ke Polsek Wonokromo.

Untuk satu pemuda peserta balap liar di Jalan Banyu Urip, Surabaya, diserahkan ke Polsek Sawahan.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait