Jejak Sindikat Scamming Internasional di Surabaya Terbongkar, 44 Tersangka Diamankan
Sabtu, 09 Mei 2026 10:53 WIBJejak Sindikat Scamming Internasional di Surabaya Terbongkar, 44 Tersangka Diamankan
Jejak Sindikat Scamming Internasional di Surabaya Terbongkar, 44 Tersangka Diamankan
Dari 10 WNA yang ditangkap, 9 di antaranya tidak bisa menunjukan paspor.
Markas mereka di Perumahan Taman Gapura, Citraland Surabaya digerebek Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko mengatakan, penipuan ini telah dilakukan para tersangka jaringan internasional ini sejak tahun 2023 lalu.
Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan markas sindikat scamming, yang melibatkan 10 Warga Negara Asing (WNA).
Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap modus para 10 WNA diduga pelaku scamming.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto membenarkan penggerebekan tersebut.