WNA diduga pelaku scamming yang digerebek polisi di Citraland Surabaya (Foto: Ist)
Surabaya - Markas sindikat scamming di Perumahan Taman Gapura Citraland Surabaya digerebek polisi.
Informasi yang diperoleh mili.id, dalam penggerebekan itu, Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap 10 Warga Negara Asing (WNA), rata-rata asal China.
Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun
Selain itu, Tim Jatanras Polrestabes Surabaya juga menyita sejumlah laptop dan handphone (HP) yang diduga menjadi alat para WNA untuk melakukan scamming atau penipuan online. Juga beberapa koper.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto membenarkan penggerebekan tersebut.
Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa, Management Kooperatif
"Mereka menyewa salah satu rumah di Perumahan Taman Gapura Citraland, Surabaya," ujar Aris ketika dikonfirmasi mili.id, Sabtu (21/9/2024).
Kata Aris, timnya menangkap 10 WNA yang diduga melakukan aksi scamming.
Baca juga: Cegah Jukir Tidak Resmi, Dishub Surabaya Tempel Foto Petugas di 819 Titik Parkir
"Kami amankan 9 WNA asal China dan satu dari Vietnam. Pemeriksaan masih berjalan untuk pendalaman," pungkas Alumni Akpol 2005 tersebut.
Editor : Aris S
