Plh Kadinkes ke Malaysia Tak Izin, DPRD Jember: Tindakan Tidak Etis Pejabat
Kamis, 17 Apr 2025 18:30 WIBKomisi D DPRD akan memanggil yang bersangkutan.
Komisi D DPRD akan memanggil yang bersangkutan.
Atas pelanggaran tersebut, dokter Koeshar berpotensi dijatuhi sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Kami masih menunggu arahan tertulis dari Kementerian PAN-RB sebagai dasar kami untuk menindaklanjutinya.
JIka Anda berminat ini syarat dan tahapan yang harus dilalui.
Gaji yang pas-pasan menjadi tantangan tersendiri di tengah gaya hidup yang semakin dinamis.