Sengketa Rumah di Surabaya Berakhir dengan Kesepakatan Mediasi
Selasa, 07 Jul 2026 11:45 WIBSengketa Rumah di Surabaya Berakhir dengan Kesepakatan Mediasi
Sengketa Rumah di Surabaya Berakhir dengan Kesepakatan Mediasi
Pendakwah Hanny Kristianto menyatakan mencabut sertifikat mualaf milik Richard Lee di tengah polemik hukum yang sedang berlangsung. Pernyataan tersebut disampaikan dalam wawancara pada Minggu (3/5/2026).
Kantor Pertanahan Palangka Raya dan Kementerian Agama Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
Sidang lanjutan perkara kebakaran kantor PT Terra Drone Indonesia yang menewaskan 22 orang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026), mengungkap perbedaan keterangan antara pemilik gedung dan pihak penyewa terkait status Sertifikat Laik Fungsi
Dugaan Tumpang Tindih Lahan Muncul di Bojong Gede, Konsumen Tunggu Kepastian Sertifikat
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya terus menggencarkan sosialisasi sertifikat elektronik serta keunggulan aplikasi Sentuh Tanahku kepada masyarakat.
BPN Kota Palangka Raya menghadirkan Anjungan Mandiri untuk mencetak sertifikat elektronik. Mesin ini menjamin proses cepat, transparan, dan aman tanpa ribet.
Pelatihan yang digelar UPT Pengembangan Teknis Keterampilan dan Kejuruan (PTKK) Dindik Jatim bertujuan untuk mencetak lulusan vokasi yang terampil dan bersertifikasi dengan menggandeng Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LKS) Dirjen Vokasi Kemendikdasmen.
Kadindik Jatim: Syarat penting lulusan SMK terjun ke DUDI
Penerbitan SHM atas nama Jonko Pranoto tahun 2024 ini dirasa pihak desa tidak wajar karena tak sesuai dengan konteks penerbitan.
"Kami periksa semua untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelas Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M Farman.
Aplikasi ini dilengkapi fitur dan tampilan yang menarik sekaligus bermanfaat.
Pemasangan patokan ini atas dasar kesepakatan pemohon dan tetangga, tanda batas ini bertujuan memberikan kepastian batas bidang tanah.
SHM merupakan bukti hak penuh atas kepemilikan tanah dan bangunan yang ada di atasnya.
Proses balik nama sertifikat tanah warisan ini akan memakan waktu sekitar lima hari kerja.