Pertemuan Syuriah dan Tanfidziyah PWNU Jawa Timur bersama 42 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Jawa Timur di Aula Kantor PWNU Jatim, Selasa (21/7/2026).
Mili.id – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengajukan 16 nama ulama dari berbagai daerah di Indonesia sebagai calon anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) untuk Muktamar Nahdlatul Ulama yang akan digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026.
Tak hanya itu, PWNU Jatim juga mengusulkan perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yakni calon Ketua Umum diusulkan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), kemudian dipilih oleh Rais Aam dengan persetujuan AHWA.
Usulan tersebut mengemuka dalam pertemuan Syuriah dan Tanfidziyah PWNU Jawa Timur bersama 42 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Jawa Timur di Aula Kantor PWNU Jatim, Selasa (21/7/2026).
Wakil Rais Syuriah PWNU Jawa Timur, KH Abd Matin Djawahir, dalam taujihatnya menyampaikan bahwa forum menyepakati tiga poin penting menjelang Muktamar NU.
"PWNU Jawa Timur mengusulkan 16 nama AHWA, menugaskan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) maju sebagai calon Ketua Umum PBNU, serta mengusulkan mekanisme agar Ketua Umum PBNU berasal dari usulan PCNU dan dipilih oleh Rais Aam dengan persetujuan AHWA," ujarnya.
Enam Belas Nama AHWA
Adapun 16 nama ulama yang diusulkan PWNU Jawa Timur sebagai calon anggota AHWA adalah:
KH Anwar Mansyur (Jawa Timur)
KH Ma'ruf Amin (Banten)
KH Nurul Huda (Jawa Timur)
KH Mustofa Bisri (Jawa Tengah)
KH Miftahul Akhyar (Jawa Timur)
KH Anwar Iskandar (Jawa Timur)
KH Afifuddin Muhajir (Jawa Timur)
KH Said Aqil Siroj (DKI Jakarta)
KH Tuan Guru Turmudzi (Nusa Tenggara Barat)
KH Buya Muhtadin (Banten)
KH Wildan (Kalimantan Selatan)
Tengku KH Nailuzzahri (Aceh)
KH Ubaidillah Shodaqoh (Jawa Tengah)
KH Zaunul Abidin (Sulawesi Selatan)
KH Khozien Adnen (Sumatera Barat)
KH Ali Akbar Marbun (Sumatera Utara).
Nantinya, sembilan ulama akan ditetapkan sebagai anggota AHWA. Forum inilah yang memiliki kewenangan memilih Rais Aam Syuriyah PBNU melalui mekanisme musyawarah berdasarkan kapasitas keilmuan, akhlak, pengalaman, dan ketokohan para ulama.
Usulkan Mekanisme Baru Ketua Umum PBNU
Selain mengusulkan komposisi AHWA, PWNU Jatim juga menawarkan konsep baru dalam proses pemilihan Ketua Umum PBNU.
Dalam usulan tersebut, para calon Ketua Umum terlebih dahulu diajukan oleh PCNU dari seluruh Indonesia. Selanjutnya, Rais Aam menentukan Ketua Umum PBNU dengan mendapatkan persetujuan dari AHWA.
Baca juga: Jelang Muktamar Ke-35 NU, Tambakberas Siapkan 3.370 Kamar untuk Ribuan Peserta
Usulan ini dinilai sebagai upaya memperkuat sinergi antara kepemimpinan Syuriyah dan Tanfidziyah, sekaligus menjaga proses regenerasi kepemimpinan NU tetap berpijak pada pertimbangan para ulama sepuh.
Namun demikian, mekanisme tersebut masih berupa usulan dari PWNU Jawa Timur. Keputusan mengenai tata cara pemilihan Ketua Umum PBNU tetap akan ditentukan melalui pembahasan dan pengesahan dalam forum Muktamar sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Tata Tertib Muktamar.
Sementara itu, dalam forum yang sama, PWNU Jawa Timur juga secara resmi menugaskan Ketua PWNU Jatim, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, untuk maju sebagai calon Ketua Umum PBNU periode 2026–2031. Gus Kikin menerima amanah tersebut dengan sikap sami'na wa atha'na sebagai bentuk kepatuhan terhadap keputusan organisasi.
Editor : Erwin Muhammad
