5 Remaja Surabaya Hendak Tawuran Ditangkap Polisi, Diproses Hukum Karena Bawa Sajam
Rabu, 19 Jun 2024 16:25 WIBKanit Reskrim Polsek Bubutan, Iptu Vian Wijaya mengatakan bahwa orangtua kelima remaja itu telah dipanggil untuk diberikan edukasi.
Kanit Reskrim Polsek Bubutan, Iptu Vian Wijaya mengatakan bahwa orangtua kelima remaja itu telah dipanggil untuk diberikan edukasi.
Rencana tawuran dua kelompok remaj di Jalan Parang Kusumo itu digagalkan Tim Respatti Satsamapta Polrestabes Surabaya.
Korban meninggal setelah mengeluh sakit di bagian kepala.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, aksi sepasang remaja tersebut bukanlah perbuatan mesum, menurutnya, mereka hanya berangkulan saja.
Aksi tak pantas itu mereka lakukan sambil duduk di kursi yang ada di pedestrian Kota Surabaya.
Kapolsek Semampir, Kompol Eko Adi Wibowo mengatakan, dari 6 remaja yang diamankan, salah satunya kedapatan membawa celurit.
Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim Nugroho menyebut, dari 22 remaja yang diamankan, 9 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita masih terus lakukan pengejaran terhadap 6 pelaku lain. Kami imbau mereka segera menyerahkan diri," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu M Prasetyo.
Bibi korban mengatakan, motor itu ditemukan oleh Tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
"Ditangani Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti," Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Mohammad Prasetyo.
Korban tewas dengan luka bacok di kepala dan punggung.
"Terdapat luka bacok di bagian punggung," ujar Kapolsek Semampir, Kompol Eko Adi Wibowo.
Kapolsek Benjeng, Iptu Alimin Tunggal menyebut, korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Korban mengalami luka lebam di pelipis.