Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Dua WNA Ditangkap
Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIBPolresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Dua WNA Ditangkap
Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Dua WNA Ditangkap
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Jakpus, 1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus) dan Jakarta Barat (Jakbar).
Prabowo mengatakan bahwa penyitaan narkoba berkat kinerja Polri ini telah menyelamatkan dua kali jumlah penduduk bangsa Indonesia.
Polda Jatim berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan menutup ruang gerak jaringan peredaran narkoba, baik di tingkat lokal, nasional, higga internasional.
Penangkapan ini merupakan hasil ungkap Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 yang digelar selama 12 hari.
"Penindakan ini bukan hanya soal barang bukti yang besar, tapi tentang nyawa yang bisa diselamatkan. Kami tegaskan, perang terhadap narkoba akan terus berlanjut," tegas Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
Dari 25 tersangka yang ditangkap Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota, 50 persen di antaranya merupakan residivis.
Penangkapan bermula saat pihaknya mendapat informasi tentang adanya peredaran narkoba.
Driver ojol yang terlibat peredaran narkoba itu disergap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Jalan Lingkar Timur, Sidoarjo.
Pelaku baru keluar penjara di tahun 2024 lalu.
Upaya pemberantasan narkoba itu dilakukan tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Sulteng.
Kurir narkoba itu disergap di dekat rumahnya kawasan Jemursari, Surabaya.
Satresnarkoba Polresta Banyuwangi mengamankan dua cowok-dua cewek dan menyita 29 paket sabu, dengan berat bersih 46,10 gram.
Dalam pemeriksaan tersangka mengaku sudah membeli sabu dua kali dalam jumlah puluhan gram, untuk dijual kembali.