Polrestabes Surabaya dan jajaran saat menunjukkan barang bukti narkoba dan ekstasi. (Foto: Arsa/mili.id).
Surabaya, mili.id - Polrestabes Surabaya mengungkap jaringan narkoba Kalimantan-Jawa.
Singkatnya, total barang bukti yang disita sebanyak 84,7 kilogram sabu dan 40.328 butir ekstasi.
Sementara untuk tersangka, ada empat orang yang diamankan.
Mereka di antaranya adalah AR (33) warga Kalimantan Barat, HD (26) asal Bekasi, SH (32) asal Bojonegoro, serta DS (29) warga Tuban yang masih dalam satu jaringan.
Mereka ditangkap dalam waktu dan lokasi yang berbeda.
Awal Pengungkapan
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan, kasus pertama terungkap pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

Dari situ, Tim Satreskoba berhasil menangkap AR dan HD di sebuah rumah kontrakan di Jalan Haji Muksin, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Dari tangan keduanya, tim menyita 44 bungkus sabu kemasan teh Cina warna kuning emas dengan berat total 43,8 kilogram.
Selain itu, ditemukan 8 bungkus kopi kemasan 'Fresh Coffee' warna silver berisi 40.328 butir ekstasi seberat 16,3 kilogram.
“Dalam tampilan pertama, anggota juga mengamankan tiga ransel hitam, satu tas kecil, serta satu unit mobil Daihatsu Rocky warna hitam,” sebut Luthfie, Selasa (9/9/2025).
Baca juga: Perangkat Desa di Karanganyar Ditangkap, Sabu Disimpan di Dasbor Motor
Sementara pada kasus kedua terungkap pada Minggu (17/8) di Jalan Trans Kalimantan.
Di sana, tim menghentikan mobil Toyota Calya silver bernopol palsu yang dikendarai SH dan DS.
Dari mobil dan kontrakan mereka, disita 41 bungkus sabu seberat 40,8 kg yang disamarkan dalam panel box listrik.
Para tersangka mengaku baru pertama kali menjadi kurir, kata Luthfie.
Dalam bisnis terlarang itu, tersangka AR dan HD menjanjikan upah Rp 30-100 juta, sementara SH dan DS diberi biaya operasional Rp186 juta serta iming-iming pelunasan utang.
Modus yang dipakai para tersangka adalah mengemas sabu dalam bungkus teh Cina dan ekstasi dalam bungkus kopi, lalu dimasukkan ke dalam ransel atau kotak panel. Mereka juga menggunakan identitas palsu untuk mengelabui petugas, jelasnya.
Baca juga: Polres Mojokerto Kota Antisipasi Dini Peredaran Vape Narkoba, Gandeng Vape Store hingga Sekolah
Dari ppengungkapan ini, polisi berpikir telah menyelamatkan sekitar 881 ribu jiwa dari bahaya narkoba.
Sedangkan barang buktinya diperkirakan mencapai Rp127,1 miliar.
Polisi mencurigai empat tersangka ini bagian dari satu jaringan besar yang terbagi dalam dua kelompok berbeda.
Barang haram tersebut didistribusikan ke berbagai kota besar, termasuk Jakarta, Bandung, dan Surabaya.
“Penindakan ini bukan hanya soal barang bukti yang besar, tapi tentang nyawa yang bisa diselamatkan. Kami tegaskan, perang terhadap narkoba akan terus berlanjut,” tegas Luthfie.
Editor : Zain Ahmad
