Polres Mojokerto Kota Bongkar Jaringan Narkoba: Tangkap 31 Orang, Sita BB Senilai Rp1,3 Miliar
Kamis, 30 Okt 2025 14:36 WIBSatresnarkoba Polres Mojokerto Kota menangkap 31 orang dari berbagai daerah, dengan 29 laporan polisi yang telah diproses.
Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota menangkap 31 orang dari berbagai daerah, dengan 29 laporan polisi yang telah diproses.
"Penindakan ini bukan hanya soal barang bukti yang besar, tapi tentang nyawa yang bisa diselamatkan. Kami tegaskan, perang terhadap narkoba akan terus berlanjut," tegas Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
Selain robot anjing, BNN RI juga mendapat hibah kendaraan berteknologi tinggi, yang nantinya ditempatkan di pelabuhan,atau bandara.
Sindikat penyelundupan narkoba ini melakukan transaksi dengan jaringan terputus.
Sindikat narkoba internasional dengan barang bukti senilai Rp418 miliar itu dibongkar Polda Metro Jaya dan polres jajaran.
Dalam kasus ini tujuh orang tersangka berinisial K, R, P, Z, E, H, dan RK dijebloskan penjara, sedangkan barang bukti yang disita yakni ganja seberat 624.507,41 gram.
Jaringan sabu Bengkalis, Riau yang dibongkar BNN RI diotaki seorang tokoh masyarakat yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Perkumpulan Petani Sawit.
Paman korban, Ashari mengatakan, korban saat itu pulang nongkrong bersama tiga rekannya.
Setidaknya ada lima modus yang biasa dilakukan jaringan narkoba untuk TPPU.
Penggerebekan di rumah tersangka ML itu dilakukan Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
"Pengungkapan jaringan narkoba ini dilakukan di dua waktu. Jaringan ini saling berkaitan," ungkap Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce.
BNNP Jatim juga menemukan TPPU dari jaringan Madura.
Dalam pengungkapan kasus ini, BNNP Jatim menangkap tiga orang dari dua jaringan berbeda.