Polres Mojokerto Kota Bongkar Jaringan Narkoba: Tangkap 31 Orang, Sita BB Senilai Rp1,3 Miliar

Polres Mojokerto Kota Bongkar Jaringan Narkoba: Tangkap 31 Orang, Sita BB Senilai Rp1,3 Miliar © mili.id

Polres Mojokerto Kota bongkar jaringan narkoba (Foto: Nana/mili.id)

Mojokerto, mili.id - Polres Mojokerto Kota membongkar jaringan pengedar narkoba lintas daerah dalam kurun waktu Agustus hingga Oktober 2025.

Dari pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota menangkap 31 orang dari berbagai daerah, dengan 29 laporan polisi yang telah diproses.

Baca juga: Residivis Curanmor Ditangkap Saat Berburu Target, Polisi Ungkap Empat Lokasi Aksi Pelaku

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto mengungkapkan bahwa dari hasil operasi tersebut, timnya mengamankan berbagai jenis barang bukti, antara lain 1,045 kilogram sabu, 10,5 butir pil ekstasi, serta produk makanan ringan yang dicampur dengan zat narkotika.

“Para tersangka ini berasal dari berbagai daerah, dan sebagian besar terlibat karena motif ekonomi. Mereka berperan sebagai pengedar, kurir, hingga pengguna aktif,” ungkap Herdiawan, Kamis (30/10/2025).

Dari hasil pengungkapan itu, nilai ekonomi narkoba yang berhasil digagalkan mencapai Rp1,36 miliar.

Baca juga: Kapolres Mojokerto Kota Ajak Ojol, PKL dan Tukang Becak Jadi Mitra Menjaga Kondusivitas Kota

Herdiawan menyampaikan, dengan pengungkapan ini, diestimasikan telah menyelamatkan sedikitnya 11.241 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

“Kami masih melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pemasok utama,” tegas Alumni Akpol 2006 tersebut.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Pasuruan Bongkar Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Dibekuk dalam Waktu Lima Hari PASURUA

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman bervariasi mulai dari 4 tahun penjara hingga hukuman mati, tergantung peran dan tingkat keterlibatan masing-masing.

Sementara Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, Iptu Arif Setiawan menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang merusak generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait